Amerika Serikat Prihatin Otonomi Hong Kong Dikikis China
pada tanggal
11 Juni 2019

Pada Minggu (09/06/2019), ratusan ribu orang berdemonstrasi di Hong Kong, memprotes usul undang-undang baru dari RRC tentang ekstradisi yang memungkinkan pihak berwenang RCC meminta seseorang terutama aktivis dan tahanan politik pada rezim komunis untuk diekstradisi ke daratan China.
"Amerika merasakan keprihatinan banyak orang di Hong Kong," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam pengarahan pada Senin (10/06/2019).
Baca Juga
Amerika Serikat percaya demonstrasi damai di Hong Kong menunjukkan tentangan publik terhadap amandemen yang diusulkan.
Selain amandemen ekstradisi, warga Hong Kong juga menolak upaya dominasi dan monopoli pemerintah RRC di wilayah otonomi tersebut.
Diaspora Hong Kong dan orang-orang dari lebih 24 kota di seluruh dunia juga berpawai untuk menunjukkan solidaritas dan mendukung tuntutan demonstran. (VOA/Albert Batlayeri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.