Bambang Hermawan dan Pejabat Provinsi Malut Hadiri Sosialisasi Penyusunan APBD 2020
pada tanggal
23 Juni 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut) Bambang Hermawan,SE,M.Si menghadiri sosialisasi tentang penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, BalRoom Hotel Grand Paragon, Jakarta pada Selasa (18/06/2019).
Selain Hermawan, pejabat dari Provinsi Malut yang hadir dalam acara dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RIT Jahjo Kumolo itu diantaranya ketua DPRD Provinsi Alien Mus, Kepala Bapeda Drs. Syamsuddin Banyo, Asisten I Salmin Janidi, Asisten I Anwar Husen, Inspektur Ahmad Purbaya, Sekertaris Dewan Abu bakar Abdulah, Kepala Bidang Anggaran Agung Sri Sadono kepala Biro Humas dan Protokol Muliadi Tutupoho.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah mampu membelanjakan uang Negara secara efektif dan efisien. Hal ini di dasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang nilainya cukup besar.
"Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar".
Dalam kesempatan tersebut Mendagri juga mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah. Pertama,penganggaran tidak sesuai dengan substansi. Kedua, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting.
Ketiga,kelebihan pembayaran modal,Keempat, pertanggung jawaban belanja kurang tertib. Kelima, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Keenam, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa,termasuk jasa konsultasi. Ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.
Acara di hadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Eselon1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten I, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran. (DiskominfoMalut)
Selain Hermawan, pejabat dari Provinsi Malut yang hadir dalam acara dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri RIT Jahjo Kumolo itu diantaranya ketua DPRD Provinsi Alien Mus, Kepala Bapeda Drs. Syamsuddin Banyo, Asisten I Salmin Janidi, Asisten I Anwar Husen, Inspektur Ahmad Purbaya, Sekertaris Dewan Abu bakar Abdulah, Kepala Bidang Anggaran Agung Sri Sadono kepala Biro Humas dan Protokol Muliadi Tutupoho.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Pemerintah Daerah mampu membelanjakan uang Negara secara efektif dan efisien. Hal ini di dasarkan pada jumlah alokasi anggaran yang telah dikucurkan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah yang nilainya cukup besar.
"Saya titip, belanja negara harus digunakan secara efektif dan efisien. Optimalkan pertumbuhan daerah dengan baik, dan jangan terjebak pada rutinitas. Pastikan dana untuk rakyat disalurkan dengan optimal dan dijaga dengan baik, karena nilai dana yang dikucurkan dari Pusat ke Daerah cukup besar".
Dalam kesempatan tersebut Mendagri juga mengemukakan permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Daerah. Pertama,penganggaran tidak sesuai dengan substansi. Kedua, kelebihan pembayaran honorarium perjalanan dinas dan paket meeting.
Ketiga,kelebihan pembayaran modal,Keempat, pertanggung jawaban belanja kurang tertib. Kelima, realisasi belanja tidak sesuai dengan alokasi anggarannya. Keenam, kelebihan pembayaran pada belanja barang dan jasa,termasuk jasa konsultasi. Ketujuh, penyaluran belanja barang ke masyarakat yang tidak memadai.
Acara di hadiri oleh lebih dari 350 peserta yang terdiri dari Eselon1 lingkup Kemendagri, Sekretaris Itjen/Ditjen/Badan Lingkup Kemendagri, serta peserta dari 34 provinsi yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Perencanaan daerah (Bappeda), Kepala Badan Keuangan (BPKAD), Asisten I, Kepala Pendapatan Daerah, Kepala Organisasi, serta Kepala Bidang Anggaran. (DiskominfoMalut)