Bernadus Rettob Minta Bank Indonesia Buka Kas Titipan di Maluku Tenggara
pada tanggal
26 Juni 2019
LANGGUR, LELEMUKU.COm - Asisten Administrasi Umum (Asisten III), Setda Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Bernadus Rettob, S.Sos mewakili Bupati Malra M. Thaher Hanubun pada Kegiatan Focus Group Discussion Permohonan Pembukaan Kas Titipan Bank Indonesia di Langgur, Malra yang dilaksanakan di Hotel Villia, Kamis, (20/06/2019).
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu yang mewakili Walikota Tual dan peserta FGD Kab. Malra dan Kota Tual dengan Nara Sumber Teguh Triyono, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi (SP PUR LA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III menjelaskan bahwa kebiasaan yang terjadi di Maluku Tenggara pada akhir tahun selalu mengalami kesulitan karena terjadi penumpukan program kegiatan sehingga kebutuhan keuangan puncaknya pada akhir tahun.
"Butuh uang banyak tapi tidak ada BI akhirnya pinjam di Pengusaha. Peredaran uang butuh para pengusaha, pendidikan atau Perguruan Tinggi, dengan Perguruan Tinggi maka masyarakat Malra dan Tual harus bersyukur karena uang hanya beredar di dalam Kab. dan Kota saja, uang tidak mengalir keluar," kata dia.
Permasalahan tersebut disampaikan pada Kegiatan FGD dimaksud, mengingat pihak Bank Indonesia sempat menghentikan Kas Titipan di Malra dan Tual.
"Pada kurun waktu yang tidak lama, pihak Pemda Malra dan Kota Tual meminta Bank Indonesia untuk membuka kembali Kas Titipan di dua daerah ini untuk membantu peredaran dan kebutuhan keuangan yang semakin meningkat," ujar Teguh Priyono, Kepala SP PUR LA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Maluku.
Ia menjelaskan bahwa Layanan Kas BI yaitu dalam kantor dan luar kantor. Dalam kantor diantaranya melayani penukaran, setoran dan bayaran sedangkan luar kantor diantaranya melayani kas titipan, kerjasama penukaran, kas keliling, BI Jangkau melalui Layanan di Daerah 3T.
Menurut dia, Kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia yaitu menyediakan uang dalam jumlah tertentu untuk disimpan pada khazanah Bank pengelola, melakukan distribusi kas titipan, melakukan pengawasan tidak langsung (off site) dan pengawasan langsung (on site) terhadap pengelolaan kas titipan. (HumasMalra)
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu yang mewakili Walikota Tual dan peserta FGD Kab. Malra dan Kota Tual dengan Nara Sumber Teguh Triyono, Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan dan Administrasi (SP PUR LA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Asisten III menjelaskan bahwa kebiasaan yang terjadi di Maluku Tenggara pada akhir tahun selalu mengalami kesulitan karena terjadi penumpukan program kegiatan sehingga kebutuhan keuangan puncaknya pada akhir tahun.
"Butuh uang banyak tapi tidak ada BI akhirnya pinjam di Pengusaha. Peredaran uang butuh para pengusaha, pendidikan atau Perguruan Tinggi, dengan Perguruan Tinggi maka masyarakat Malra dan Tual harus bersyukur karena uang hanya beredar di dalam Kab. dan Kota saja, uang tidak mengalir keluar," kata dia.
Permasalahan tersebut disampaikan pada Kegiatan FGD dimaksud, mengingat pihak Bank Indonesia sempat menghentikan Kas Titipan di Malra dan Tual.
"Pada kurun waktu yang tidak lama, pihak Pemda Malra dan Kota Tual meminta Bank Indonesia untuk membuka kembali Kas Titipan di dua daerah ini untuk membantu peredaran dan kebutuhan keuangan yang semakin meningkat," ujar Teguh Priyono, Kepala SP PUR LA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Maluku.
Ia menjelaskan bahwa Layanan Kas BI yaitu dalam kantor dan luar kantor. Dalam kantor diantaranya melayani penukaran, setoran dan bayaran sedangkan luar kantor diantaranya melayani kas titipan, kerjasama penukaran, kas keliling, BI Jangkau melalui Layanan di Daerah 3T.
Menurut dia, Kegiatan yang dilakukan Bank Indonesia yaitu menyediakan uang dalam jumlah tertentu untuk disimpan pada khazanah Bank pengelola, melakukan distribusi kas titipan, melakukan pengawasan tidak langsung (off site) dan pengawasan langsung (on site) terhadap pengelolaan kas titipan. (HumasMalra)