Christian Sohilait Pastikan Raihan WDP Lanny Jaya Tanpa Pakai Konsultan
pada tanggal
12 Juni 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekda Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, Christian Sohilait menyebut capaian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan capaian terbaik dan kerja keras semua pihak tanpa “campur tangan” pihak konsultan keuangan.
Tak sampai disitu, torehan WDP sebagian besar diupayakan oleh anak-anak asli Tiom, ibukota Kabupaten Lanny Jaya.
“Dari 27 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, hanya terdapat dua orang non asli Papua. Sehingga itu menjadi kebanggaan buat pemerintah Kabupaten Lanny Jaya”.
“Sebab saya selalu sampaikan kepada mereka, meskipun kalian mendapat WDP tapi karena semua dikelola oleh anak-anak asli daerah, maka kamu semua sama dengan WTP di Kota Jayapura,” terang ia di Jayapura, pekan lalu.
Menurutnya, opini WDP oleh BPK sebenarnya sudah sangat baik bagi Kabupaten Lanny Jaya. Sebab apalah artinya mendapatkan WTP namun pelayanan kepada masyarakat di lapangan tak berjalan dan sesuai harapan.
“Sebab kalau raih WTP lalu ada demo-demo ini itu, kami di Lanny Jaya tidak mau hal itu. Intinya, kami mau, meskipun WDP tetapi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kepegawaian berjalan dengan sangat baik,” ucap ia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 pemda di Papua, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018.
Sebanyak sepuluh daerah itu, yani, Kota dan Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Merauke, Nabire, Mimika, Keerom dan Yalimo.
Sementara pada kesempatan itu, empat kabupaten mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2018. Yakni, Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Paniai dan Supiori.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang dalam kesempatan itu menyebut indikator memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kendati memberi opini WTP, BPK Papua tetap memberi catatan perbaikan di masa mendatang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan seperti, kas di bendahara pengeluaran belum tertib kemudian, sejumlah belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset maupun persediaan belum tertib. (DiskominfoPapua)
Tak sampai disitu, torehan WDP sebagian besar diupayakan oleh anak-anak asli Tiom, ibukota Kabupaten Lanny Jaya.
“Dari 27 kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, hanya terdapat dua orang non asli Papua. Sehingga itu menjadi kebanggaan buat pemerintah Kabupaten Lanny Jaya”.
“Sebab saya selalu sampaikan kepada mereka, meskipun kalian mendapat WDP tapi karena semua dikelola oleh anak-anak asli daerah, maka kamu semua sama dengan WTP di Kota Jayapura,” terang ia di Jayapura, pekan lalu.
Menurutnya, opini WDP oleh BPK sebenarnya sudah sangat baik bagi Kabupaten Lanny Jaya. Sebab apalah artinya mendapatkan WTP namun pelayanan kepada masyarakat di lapangan tak berjalan dan sesuai harapan.
“Sebab kalau raih WTP lalu ada demo-demo ini itu, kami di Lanny Jaya tidak mau hal itu. Intinya, kami mau, meskipun WDP tetapi pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kepegawaian berjalan dengan sangat baik,” ucap ia.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 10 pemda di Papua, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018.
Sebanyak sepuluh daerah itu, yani, Kota dan Kabupaten Jayapura, Jayawijaya, Kepulauan Yapen, Asmat, Merauke, Nabire, Mimika, Keerom dan Yalimo.
Sementara pada kesempatan itu, empat kabupaten mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk laporan keuangan 2018. Yakni, Kabupaten Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Paniai dan Supiori.
Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Paula Henry Simatupang dalam kesempatan itu menyebut indikator memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2018, dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Kendati memberi opini WTP, BPK Papua tetap memberi catatan perbaikan di masa mendatang berkenaan dengan penyajian laporan keuangan seperti, kas di bendahara pengeluaran belum tertib kemudian, sejumlah belanja belum dipertanggungjawabkan dan pengelolaan aset maupun persediaan belum tertib. (DiskominfoPapua)