Copet di Bus Kopaja P19 Dibekuk Anggota Polsek Metro Menteng
pada tanggal
06 Juni 2019

Kini pelaku berinisial EN (24) berikut barang bukti telepon genggam milik Amelia Mudrika (24) yang sempat dibuang berhasil ditemukan polisi dan kini pelaku diamankan ke kantor Polsek Metro Menteng.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Gozali Ruhulima,SH menuturkan, saat itu korban naik bus Kopaja dari arah Blok M mau ke kawasan Tanah Abang dan ada belasan penumpang di dalam bis.
Baca Juga
Namun begitu kendaraan itu melintas di tempat kejadian, pelaku yang tadinya duduk di belakang malah geser ke depan mendekati wanita penumpang yang sudah diamati sejak dari awal.
Ketika bus melintas di bundaran HI, pelaku dengan cepat mengambil telepon genggam wanita itu. Korban langsung berteriak dan barang bukti HP sempat dibuang di kolong jok mobil.
Sementara petugas kepolisia yang melintas di bundaran HI melihat kejadian dengan sigap segera menangkap pelaku dengan membawanya ke kantor polisi berikut barang bukti. (HumasPoldaMetro)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.