Hery Dosinaen Imbau Inspektorat di Papua Tingkat Pengawasan Sistem Pengendalian
pada tanggal
21 Juni 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen mengimbau lembaga Inspektorat di provinsi maupun kabupaten dan kota agar meningkatkan level pengawasan sehingga lebih maksimal dalam mengawasi sistem pengendalian intern di lingkungan kerja pemerintah daerah.
“Inspektorat juga perlu melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, supaya mampu mampu mencegah penyalahgunaan keuangan. Sebab tugas Inspektorat ini sangat penting juga untuk memberikan pencegahan penyelenggaraan pemerintahan diatas negeri ini,” terang ia di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.
Ia meyakini dalam mewujudkan hal itu, bakal muncul banyak tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kendati demikian, dia berharap Inspektorat tetap bekerja secara maksimal dan sesuai tugas pokok maupun fungsinya.
Sehingga Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, diharapkan mampu membentengi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya, agar penyalahggunaan keuangan maupun administrasi, bisa dihindari.
Ia tambahkan, Pemerintah Provinsi Papua sejak beberapa waktu lalu sudah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tindaklanjut pun telah dilakukan sejak 1981 sampai dengan saat ini, dimana dari laporan BPK itu, temuan yang ditindaklanjuti telah mencapai 80 persen.
Kendati demikian, Sekda mengakui ada sejumlah rekomendasi BPK yang terkadang disepelekan oleh pemerintah daerah. Pihaknya pun meyakini berbagai kekurangan itu telah mulai ditutupi dan ditindaklanjuti, sebab telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah. (DiskominfoPapua)
“Inspektorat juga perlu melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum, supaya mampu mampu mencegah penyalahgunaan keuangan. Sebab tugas Inspektorat ini sangat penting juga untuk memberikan pencegahan penyelenggaraan pemerintahan diatas negeri ini,” terang ia di Jayapura, dalam satu kesempatan, kemarin.
Ia meyakini dalam mewujudkan hal itu, bakal muncul banyak tekanan dari pihak-pihak tertentu. Kendati demikian, dia berharap Inspektorat tetap bekerja secara maksimal dan sesuai tugas pokok maupun fungsinya.
Sehingga Inspektorat Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, diharapkan mampu membentengi penyelenggaraan pemerintahan di wilayahnya, agar penyalahggunaan keuangan maupun administrasi, bisa dihindari.
Ia tambahkan, Pemerintah Provinsi Papua sejak beberapa waktu lalu sudah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tindaklanjut pun telah dilakukan sejak 1981 sampai dengan saat ini, dimana dari laporan BPK itu, temuan yang ditindaklanjuti telah mencapai 80 persen.
Kendati demikian, Sekda mengakui ada sejumlah rekomendasi BPK yang terkadang disepelekan oleh pemerintah daerah. Pihaknya pun meyakini berbagai kekurangan itu telah mulai ditutupi dan ditindaklanjuti, sebab telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pelaporan pertanggung jawaban keuangan pemerintah daerah. (DiskominfoPapua)