Kominfo dan Diskominfo Malra Laksanakan Sosialisasi Domain Pemerintah Daerah
pada tanggal
02 Juni 2019

Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malra Atala Ratu Latar, menyampaikan saat hal ini saat membuka Sosialisasi Domain-Sub Domain lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kimson Center Langgur, Rabu (29/05/2019).
Menurut Plt. Kepala Dinas Kominfo Atala Ratu Latar, bahwa kerjasama kegiatan Sosialisasi Domain dan Sub Domain SKPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara menjalin kerjasama dengan Kementerian Kominfo agar pelaksanaan bias berjalan dengan baik yaitu, Dinas Kominfo menyiapkan segala kesiapan teknis kegiatan.
Baca Juga
Sedangkan untuk materi dan nara sumber dari Kementerian Kominfo RI melalui Direktoral Jenderal Aplikasi dan Informatika yaitu Hasyim Gautama, Kasubdit Layanan Aptika Pemerintah Daerah yang membawa materi Pengelolaan Nama Domain go.id dan desa.id serta Pengelolaan Portal dan Situs Web Instansi Penyelenggaraan Negara.
Pada kesempatan yang sama Hasyim Gautama, Kasubdit Layanan Aptika Pemerintah Daerah, menjelaskan bahwa nama domain merupakan pengguna go.id Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Pengguna desa.id Pemerintah Desa. Selain itu sejak januari 2018 pendaftaran domain instansi pemerintah dilakukan melalui layanan.kominfo.go,id. Termasuk klasiifikasi domain Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. (DiskominfoMalra)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.