Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI Digelar 27 Juli 2019
pada tanggal
11 Juni 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menetapkan Kongres Luar Biasa (KLB) dilakukan pada 27 Juli 2019. Hal ini setelah PSSI menerima surat FIFA nomor SG/nak/Ini pada 8 Juni 2019 perihal PSSI Statutes revision yang ditandatangani oleh Sekjen FIFA, Fatma Samoura.
Pada KLB ini akan dibahas tiga agenda utama, yakni revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Sebelumnya KLB diagendakan digelar pada 13 Juli 2019.
“Perubahan pelaksanaan KLB ini sesuai dengan arahan dari FIFA yang disampaikan ke PSSI melalui surat resminya. PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Lebih lanjut FIFA menjelaskan dalam surat tersebut bahwa saat ini revisi Statuta PSSI dan Kode Pemilihan PSSI masih dalam proses finalisasi. Oleh karena itu, FIFA meminta PSSI agar menyelenggarakan KLB yang telah ditetapkan dengan agenda revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan penetapan komite pemilihan dan komite banding pemilihan pada akhir Juli atau wal Agustus 2019.
Dengan demikian menindaklanjuti surat PSSI nomor 1486/AGB/244/V-2019 tanggal 2 Mei 2019 perihal Sirkular Komite Eksekutif PSSI, memutuskan KLB dengan agenda yang telah direncanakan akan digelar 27 Juli 2019. Untuk itu sesuai statuta PSSI pasal 30 ayat 3, undangan dan materi kongres akan disampaikan kepada anggota empat minggu sebelum pelaksanaan KLB.
Sementara itu, nominasi nama-nama calon Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan diputuskan dalam Rapat Komite Eksekutif PSSI.
Selain itu, FIFA juga menyarankan bahwa Kongres Biasa pada Januari 2020, akan menjadi Kongres Biasa Pemilihan untuk memilih 15 Komite Eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum dan dua Wakil Ketua Umum, serta 12 anggota. Komite Eksekutif baru yang terpilih akan bekerja untuk empat tahun periode sampai tahun 2024. (PSSI)
Pada KLB ini akan dibahas tiga agenda utama, yakni revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Sebelumnya KLB diagendakan digelar pada 13 Juli 2019.
“Perubahan pelaksanaan KLB ini sesuai dengan arahan dari FIFA yang disampaikan ke PSSI melalui surat resminya. PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya,” kata Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria.
Lebih lanjut FIFA menjelaskan dalam surat tersebut bahwa saat ini revisi Statuta PSSI dan Kode Pemilihan PSSI masih dalam proses finalisasi. Oleh karena itu, FIFA meminta PSSI agar menyelenggarakan KLB yang telah ditetapkan dengan agenda revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan penetapan komite pemilihan dan komite banding pemilihan pada akhir Juli atau wal Agustus 2019.
Dengan demikian menindaklanjuti surat PSSI nomor 1486/AGB/244/V-2019 tanggal 2 Mei 2019 perihal Sirkular Komite Eksekutif PSSI, memutuskan KLB dengan agenda yang telah direncanakan akan digelar 27 Juli 2019. Untuk itu sesuai statuta PSSI pasal 30 ayat 3, undangan dan materi kongres akan disampaikan kepada anggota empat minggu sebelum pelaksanaan KLB.
Sementara itu, nominasi nama-nama calon Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan akan diputuskan dalam Rapat Komite Eksekutif PSSI.
Selain itu, FIFA juga menyarankan bahwa Kongres Biasa pada Januari 2020, akan menjadi Kongres Biasa Pemilihan untuk memilih 15 Komite Eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum dan dua Wakil Ketua Umum, serta 12 anggota. Komite Eksekutif baru yang terpilih akan bekerja untuk empat tahun periode sampai tahun 2024. (PSSI)