Nur Latifa Mengaku Dapat Intimidasi dari Pihak Tertentu Pasca Pencoblosan
pada tanggal
21 Juni 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Nur Latifa, salah satu saksi tim hukum Prabowo-Sandi pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pernah mendapat intimidasi dari pihak tertentu pasca pencoblosan 17 April 2019 lalu. Bahkan, ia mengaku pernah diancam dibunuh karena disangka terlibat dalam viralnya sebuah video dugaan kecurangan pilpres.
Di hadapan majelis hakim MK, Nur mengungkapkan bahwa ancaman kepada dirinya bermula ketika ia mengetahui kejanggalan proses pemungutan suara di TPS 08 Dusun Winosari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kejanggalan yang dimaksud adalah, adanya seorang petugas KPPS bernama Komri yang melakukan pencoblosan surat suara sebanyak kurang lebih 15 suara.
“Sepengetahuan saya ada 15 (surat suara). Saya menyaksikan sendiri, saya ada di TPS, duduk sebelah saksi-saksi. Saya juga punya rekaman videonya,” ujar Nur Latifa dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta (19/06/2019).
Rekaman video kejanggalan tersebut, lanjut Nur kemudian menjadi viral. Meskipun ia mengaku bukan ia yang merekam atau menyebarkan video tersebut.
Akibatnya, dua hari setelah pencoblosan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB malam, ia kemudian dipanggil ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangannya mengenai video yang viral tersebut. Bahkan, ia dicap sebagai penjahat politik.
“Saya mendapat intimidasi dari banyak. Saya diapnggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada Ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya perempuan sendiri. Saya ditanya soal video, saya jawab, ‘Bukan saya yang merekam dan sebar. Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana,” tuturnya.
“Saya juga secara tidak langsung diancam dibunuh. Itu saya dengar dari teman saya yang mendengar secara langsung bahwa saya diancam akan dibunuh,” lanjut perempuan berjilbab merah muda tersebut.
Salah satu majelis hakim, Suhartoyo sempat menanyakan kepada Nur Latifa mengenai perolehan suara di TPS tersebut, Nur pun menjawab bahwa pasangan Jokowi-Amin unggul sangat signifikan di TPS itu.
“Berarti bisa dong tahu kira-kira perolehan suaranya berapa kalau signifikan,” tanya Suhartoyo.
“Untuk pasangan 01 seingat saya (memperoleh) seratus lebih suara. 02 saya ingat betul, itu hanya mendapat 6 (suara),” ungkap Nur Latifa. (PSP)
Di hadapan majelis hakim MK, Nur mengungkapkan bahwa ancaman kepada dirinya bermula ketika ia mengetahui kejanggalan proses pemungutan suara di TPS 08 Dusun Winosari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Kejanggalan yang dimaksud adalah, adanya seorang petugas KPPS bernama Komri yang melakukan pencoblosan surat suara sebanyak kurang lebih 15 suara.
“Sepengetahuan saya ada 15 (surat suara). Saya menyaksikan sendiri, saya ada di TPS, duduk sebelah saksi-saksi. Saya juga punya rekaman videonya,” ujar Nur Latifa dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta (19/06/2019).
Rekaman video kejanggalan tersebut, lanjut Nur kemudian menjadi viral. Meskipun ia mengaku bukan ia yang merekam atau menyebarkan video tersebut.
Akibatnya, dua hari setelah pencoblosan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB malam, ia kemudian dipanggil ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangannya mengenai video yang viral tersebut. Bahkan, ia dicap sebagai penjahat politik.
“Saya mendapat intimidasi dari banyak. Saya diapnggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada Ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Saya perempuan sendiri. Saya ditanya soal video, saya jawab, ‘Bukan saya yang merekam dan sebar. Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana,” tuturnya.
“Saya juga secara tidak langsung diancam dibunuh. Itu saya dengar dari teman saya yang mendengar secara langsung bahwa saya diancam akan dibunuh,” lanjut perempuan berjilbab merah muda tersebut.
Salah satu majelis hakim, Suhartoyo sempat menanyakan kepada Nur Latifa mengenai perolehan suara di TPS tersebut, Nur pun menjawab bahwa pasangan Jokowi-Amin unggul sangat signifikan di TPS itu.
“Berarti bisa dong tahu kira-kira perolehan suaranya berapa kalau signifikan,” tanya Suhartoyo.
“Untuk pasangan 01 seingat saya (memperoleh) seratus lebih suara. 02 saya ingat betul, itu hanya mendapat 6 (suara),” ungkap Nur Latifa. (PSP)