Nurdin Abdullah Minta Muh Iqbal Suhaeb Evaluasi PD Pasar di Kota Makassar
pada tanggal
05 Juni 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah meminta Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Suhaeb, mengevaluasi Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
“Kita minta Pak Wali supaya ditinjau keadaan PD pasar, supaya pemerintah kota hadir untuk membenahi semua pasar-pasar khusus di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah usai berkeliling pasar Pabaeng-baeng, Terong, dan Makassar Mall, Senin (3/6).
Dari tiga pasar yang telah ditinjau tersebut, masih belum memenuhi syarat atau standar pasar di Ibukota Sulsel ini. “Pasar harus sesuai dengan standar,” tambahnya.
Di depan Wali Kota Makassar Muh Iqbal Suhaeb, Nurdin Abdullah menyampaikan bila pasar-pasar tersebut sangat perlu untuk dilakukan rehab ulang. Mengenai anggaran, tentunya tidak bisa menggunakan APBD.
“Kedepan memang yang kita butuhkan, pasar ini harus dilakukan rehab segera. Tentu dengan kondisi pengelolaan sekarang, APBD tidak bisa digunakan karena ini sudah dikelola oleh UPTD PD Pasar,” jelasnya.
Efek dari pasar yang belum memenuhi standar tersebut, merembes kepada pengunjung semakin berkurang. Apalagi, saat ini pasar sudah ada dimana-mana.
“Banyak pasar sehingga mereka merasa pembelinya kurang. Tapi kalau saya, bukan pembeli yang kurang. Masalah yang kita hadapi di Makassar adalah pasar kita tidak memenuhi standar,” bebernya. (HumasSulsel)
“Kita minta Pak Wali supaya ditinjau keadaan PD pasar, supaya pemerintah kota hadir untuk membenahi semua pasar-pasar khusus di Kota Makassar,” kata Nurdin Abdullah usai berkeliling pasar Pabaeng-baeng, Terong, dan Makassar Mall, Senin (3/6).
Dari tiga pasar yang telah ditinjau tersebut, masih belum memenuhi syarat atau standar pasar di Ibukota Sulsel ini. “Pasar harus sesuai dengan standar,” tambahnya.
Di depan Wali Kota Makassar Muh Iqbal Suhaeb, Nurdin Abdullah menyampaikan bila pasar-pasar tersebut sangat perlu untuk dilakukan rehab ulang. Mengenai anggaran, tentunya tidak bisa menggunakan APBD.
“Kedepan memang yang kita butuhkan, pasar ini harus dilakukan rehab segera. Tentu dengan kondisi pengelolaan sekarang, APBD tidak bisa digunakan karena ini sudah dikelola oleh UPTD PD Pasar,” jelasnya.
Efek dari pasar yang belum memenuhi standar tersebut, merembes kepada pengunjung semakin berkurang. Apalagi, saat ini pasar sudah ada dimana-mana.
“Banyak pasar sehingga mereka merasa pembelinya kurang. Tapi kalau saya, bukan pembeli yang kurang. Masalah yang kita hadapi di Makassar adalah pasar kita tidak memenuhi standar,” bebernya. (HumasSulsel)