Polisi Amankan 60 Liter Sopi Tak Bertuan di Pelabuhan Jayapura
pada tanggal
23 Juni 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura, Provinsi Papua berhasil mengamankan 60 Liter minuman keras lokal jenis sopi di Pelabuhan Jayapura. Sabtu (22/06/2019) siang pukul 13.00 wit.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Proyogo, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan pihak telah mengamankan 60 liter miras lokal jenis sopi di pelabuhan laut.
Kapolsek menerangkan bahwa temuan minuman keras tersebut berawal saat kedatangan Kapal KM Gunung Dempo di pelabuhan jayapura sehingga pihaknya melaksanakan razia serta pengamanan terhadap penumpang dan barang yang turun dari kapal dipimpin oleh Wakapolsek Iptu H. Ahmad.
"Satu persatu barang yang turun dari kapal diperiksa oleh personil kami yang melaksanakan razia dan pengamanan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk di kota jayapura,"ujar Iptu Joko.
Kapolsek menuturkan, dari hasil razia itu pihaknya berhasil mengamankan 60 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam kemasan plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 12 bungkus.
"Dimana miras tersebut dipikul oleh TKBM dengan menggunakan 2 buah karton yang disimpan dalam tas Rinjani namun pemiliknya sudah tidak berada ditempat/melarikan diri,"terang Kapolsek.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Jayapura menambahkan, barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek sedangkan TKBM yang memikul barang tersebut pihaknya cuma memintai keterangan. (HumasPoldaPapua)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK melalui Kapolsek KPL Jayapura Iptu Joko Proyogo, S.Sos ketika dikonfirmasi membenarkan pihak telah mengamankan 60 liter miras lokal jenis sopi di pelabuhan laut.
Kapolsek menerangkan bahwa temuan minuman keras tersebut berawal saat kedatangan Kapal KM Gunung Dempo di pelabuhan jayapura sehingga pihaknya melaksanakan razia serta pengamanan terhadap penumpang dan barang yang turun dari kapal dipimpin oleh Wakapolsek Iptu H. Ahmad.
"Satu persatu barang yang turun dari kapal diperiksa oleh personil kami yang melaksanakan razia dan pengamanan untuk mengantisipasi barang-barang ilegal yang masuk di kota jayapura,"ujar Iptu Joko.
Kapolsek menuturkan, dari hasil razia itu pihaknya berhasil mengamankan 60 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dikemas dalam kemasan plastik bening ukuran 5 liter sebanyak 12 bungkus.
"Dimana miras tersebut dipikul oleh TKBM dengan menggunakan 2 buah karton yang disimpan dalam tas Rinjani namun pemiliknya sudah tidak berada ditempat/melarikan diri,"terang Kapolsek.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan laut Jayapura menambahkan, barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek sedangkan TKBM yang memikul barang tersebut pihaknya cuma memintai keterangan. (HumasPoldaPapua)