Polres Jayapura Amankan Seorang Pemuda di Abepura Pemilik 3 Butir Amunisi
pada tanggal
09 Juni 2019
JAYAPUARA, LELEMUKU.COM – HH (22) seorang pemuda yang tinggal di Asrama Nayak 2, Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua diamankan Polsek Abepura lantaran kepemilikan 3 butir amunisi. Minggu (09/06/2019) pagi.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK membenarkan telah mengamankan seorang pemuda karena kepemilikan 3 butir amunisi.
AKP Clief menerangkan, awal mula diamankan pemuda tersebut saat pelaku datang ke Lapas Klas II A Abepura yang hendak mengunjungi keluarga yang berada di dalam lapas atas nama Usman Pawika terkait kasus curanmor.
“Saat HH (22) memasuki ruang pemeriksaan di Lapas, diperiksa oleh piket jaga Herkanus Dimara dan ditemukan 3 butir peluru hampa kaliber 5.56 mm,”ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, atas temuan tersebut petugas Lapas menghubungi kami terkait adanya pengunjung tahanan lapas yang membawa amunisi sehingga kami bersama personil piket mendatangi Lapas dan mengamankan pelaku dipolsek abepura.
Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengaku amunisi tersebut didapat dari mako 751, dimana pasca banjir pelaku membersihkan mako 751 dan menemukan 3 butir amunisi hampa tersebut namun saat di lakukan pemeriksaan di dalam tas pelaku di temukan KTP, SIM dan ATM milik orang lain.
“Untuk pelaku HH akan kami lakukan penyelidikan maupun pemeriksaan intensif karena diduga pelaku terlibat tindak pidana kejahatan kriminalitas lantaran didalam tas pelaku ditemukan kartu identitas milik orang lain,”pungkas AKP Clief G. Philipus Duwitd. SE., S.IK. (HumasPoldaPapua)
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas. SH., S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Abepura AKP Clief G. Philipus Duwitd, SE., S.IK membenarkan telah mengamankan seorang pemuda karena kepemilikan 3 butir amunisi.
AKP Clief menerangkan, awal mula diamankan pemuda tersebut saat pelaku datang ke Lapas Klas II A Abepura yang hendak mengunjungi keluarga yang berada di dalam lapas atas nama Usman Pawika terkait kasus curanmor.
“Saat HH (22) memasuki ruang pemeriksaan di Lapas, diperiksa oleh piket jaga Herkanus Dimara dan ditemukan 3 butir peluru hampa kaliber 5.56 mm,”ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, atas temuan tersebut petugas Lapas menghubungi kami terkait adanya pengunjung tahanan lapas yang membawa amunisi sehingga kami bersama personil piket mendatangi Lapas dan mengamankan pelaku dipolsek abepura.
Lanjut Kapolsek, dari hasil interogasi pelaku mengaku amunisi tersebut didapat dari mako 751, dimana pasca banjir pelaku membersihkan mako 751 dan menemukan 3 butir amunisi hampa tersebut namun saat di lakukan pemeriksaan di dalam tas pelaku di temukan KTP, SIM dan ATM milik orang lain.
“Untuk pelaku HH akan kami lakukan penyelidikan maupun pemeriksaan intensif karena diduga pelaku terlibat tindak pidana kejahatan kriminalitas lantaran didalam tas pelaku ditemukan kartu identitas milik orang lain,”pungkas AKP Clief G. Philipus Duwitd. SE., S.IK. (HumasPoldaPapua)