-->

Seorang Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Seorang Tersangka Kerusuhan 22 Mei Menikah di Rutan Narkoba Polda Metro JayaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Seorang tersangka kasus kerusuhan 22 Mei 2019 di Cideng, Jakarta Pusat, berinisial AC melangsungkan pernikahan dengan seorang perempuan berinisial MA di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2019).

"Ia benar, kami memberikan fasilitas kepada tersangka yang mau menikah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat.

Pernikahan tersebut dihadiri keluarga kedua mempelai. Kabid Humas mengatakan, pernikahan itu digelar pukul 09.00 WIB dengan dihadiri perwakilan KUA Tamansari, Jakarta Barat dan disaksikan penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Keluarga tersangka dan penyidik sudah berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) untuk pelaksanaannya," kata Kabid Humas.

"Pernikahan dihadiri kedua mempelai, Bapak Widodo dari KUA Taman Sari, Jakarta Barat, saksi Bapak Asep Setiana dan Bapak Dedy Hariadi dan Penyidik dari Ditresnarkoba Iptu Alamsyah dan Brigadir Caisar," kata Kabid Humas.

Kabid Humas mengungkapkan, setelah melangsungkan pernikahan, AC diberi kesempatan terlebih dahulu untuk berbincang-bincang dengan keluarganya sebelum dibawa kembali ke rutan. (HumasPoldaMetro)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel