Tim Anti Terror Polda Kalteng Amankan 15 Terduga Teroris Jaringan Uzla di Palangka Raya
pada tanggal
11 Juni 2019
PALANGKARAYA, LELEMUKU.COM - Tim Anti Teror Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (10/06/2019) pukul 17. 05 WIB mengamankan 15 terduga teroris Jaringan Uzla di sebuah barak kost atau bedakan di Jl.Pinus III 1, Rt 03 Rw 14, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
15 terduga teroris yang merupakan keluarga tersebut terdiri dari 6 pria dewasa, 4 wanita dewasa dan 5 anak-anak dengan barang bukti potasium klorat, buku, panci dan sepeda motor.
Identitas para pria diantaranya Abu Naflan atau Ansari, Abu Ismail atau Supriadi, Abu Nia atau Tommy, Ibrahim atau Rahim, Abu Dul Rahman atau M. Riski dan Abdullah. Para wanitanya adalah Aisyah Binti Yamin, Raudatul Jannah Binti Mahrizal bin Mahrijal Asbi, Nuraminah Binti Jamsudin dan Maya Binti Jamsudin. Selanjutnya 5 anak yang ikut diantaranya SA, RS, NF, KA dan R.
Tim Anti Terror yang dipimpin oleh Kompol Rio Vanalewen S.Ik pada pukul 13.oo WIB mempersiapkan diri guna menggrebek Barak 44A yang dimiliki oleh Surani, warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.
Selanjutnya pada pukul 17.05 WIT dengan dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko, melakukan penangkapan dan penindakan para terduga teroris yang berada dalam barak tersebut. Upaya paksa ini berlangsung tanpa ada perlawanan dari para terduga, sementara kondisi disekitar lokasi kejadian aman dan kondusif.
Para teroris kemudian diamankan ke Mako Satbrimob Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km. 32 Tangkiling guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara seorang warga barak kost tersebut menyatakan bahwa sekitar 2 minggu sebelumnya para pelaku awalnya menyewa 2 kamar saja untuk ditinggali 2 keluarga yang terdiri dari suami, istri dan seorang anak. Namun dalam beberapa hari 2 kamar tersebut ditinggali hingga 15 orang.
"Sementara tinggal disitu mereka tidak mau bersosialisasi dengan kamar barak sebelah. Jangankan dengan pak RT, dengan saya saja jarang ngomong," kata Suwarti kepada Banjarmasinpost. (Albert Batlayeri)
15 terduga teroris yang merupakan keluarga tersebut terdiri dari 6 pria dewasa, 4 wanita dewasa dan 5 anak-anak dengan barang bukti potasium klorat, buku, panci dan sepeda motor.
Identitas para pria diantaranya Abu Naflan atau Ansari, Abu Ismail atau Supriadi, Abu Nia atau Tommy, Ibrahim atau Rahim, Abu Dul Rahman atau M. Riski dan Abdullah. Para wanitanya adalah Aisyah Binti Yamin, Raudatul Jannah Binti Mahrizal bin Mahrijal Asbi, Nuraminah Binti Jamsudin dan Maya Binti Jamsudin. Selanjutnya 5 anak yang ikut diantaranya SA, RS, NF, KA dan R.
Tim Anti Terror yang dipimpin oleh Kompol Rio Vanalewen S.Ik pada pukul 13.oo WIB mempersiapkan diri guna menggrebek Barak 44A yang dimiliki oleh Surani, warga Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.
Selanjutnya pada pukul 17.05 WIT dengan dipimpin langsung Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Drs. Anang Revandoko, melakukan penangkapan dan penindakan para terduga teroris yang berada dalam barak tersebut. Upaya paksa ini berlangsung tanpa ada perlawanan dari para terduga, sementara kondisi disekitar lokasi kejadian aman dan kondusif.
Para teroris kemudian diamankan ke Mako Satbrimob Polda Kalteng Jl. Tjilik Riwut Km. 32 Tangkiling guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Sementara seorang warga barak kost tersebut menyatakan bahwa sekitar 2 minggu sebelumnya para pelaku awalnya menyewa 2 kamar saja untuk ditinggali 2 keluarga yang terdiri dari suami, istri dan seorang anak. Namun dalam beberapa hari 2 kamar tersebut ditinggali hingga 15 orang.
"Sementara tinggal disitu mereka tidak mau bersosialisasi dengan kamar barak sebelah. Jangankan dengan pak RT, dengan saya saja jarang ngomong," kata Suwarti kepada Banjarmasinpost. (Albert Batlayeri)