-->

Alasan Yairus Gwijangge Meminta Penarikan Personil TNI-Polri dari Nduga, Dipertanyakan

Alasan Yairus Gwijangge Meminta Penarikan Personil TNI-Polri dari Nduga, DipertanyakanJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih mempertanyakan pernyataan Bupati Nduga, Provinsi Papua, Yairus Gwijangge yang meminta pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditarik dari kabupaten yang masih terdapat kelompok separatis bersenjata.

Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, sebelum TNI-Polri ditugaskan, Nduga sudah tidak aman karena telah terjadi rangkaian tindakan kekerasan yang luar biasa dan sangat tidak manusiawi oleh kelompok separatis yang mempersenjatai diri secara illegal dan melakukan pembantaian terhadap orang-orang yang tidak berdosa, melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga medis dan melakukan perlawanan terhadap kedaulatan negara yang sah.

"Kalau dibilang Nduga saat ini tidak aman bukan karena hadirnya TNI-Polri, tapi karena adanya kelompok pemberontak yang mempersenjatai diri secara illegal dan telah terjadi pembantaian warga sipil di Kenyam termasuk seorang balita dibacok di kepalanya setelah kedua orang tuanya dibantai di depan matanya, telah terjadi penembakan terhadap pesawat yang menjadi sarana angkutan utama bagi rakyat Nduga, telah terjadi pemerkosaan dan penganiayaan terhadap sejumlah guru dan tenaga medis di Mapenduma, telah terjadi pembantaian secara sadis terhadap puluhan pekerja jembatan karyawan PT. Istaka Karya di Yigi, telah terjadi penyerangan Pos TNI yang mengakibatkan anggota TNI gugur dan luka-luka di Mbua dan lain-lain," ujar dia dalam rilis medianya pada Sabtu (20/07/2019).

Ia mempertanyakan sikap Bupati Gwijangge yang malah memberikan pernyataan Nduga tidak aman setelah aparat keamanan bertindak untuk melakukan pengejaran dalam rangka penegakan hukum. Bukan ketika kelompok separatis melakukan aksi teror mereka.

"Ini indikator apa? Jangan-jangan yang mengangkat senjata di hutan hanya sekedar alat, sedangkan remote controlnya ada di mana-mana? Kenapa justru kehadiran TNI/Polri yang dipersolakan? Kenapa tidak mempersoalkan keberadaan para gerombolan pemberontak? TNI/Polri di tugaskan di Nduga adalah di dalam wilayah kedaulatan negaranya sendiri, kok dianggap salah. Sedangakan sekelompok orang mempersenjatai diri secara illegal tanpa hak dan melakukan tindakan separatis merongrong kedaulatan Negara yang sah justru terkesan dilindungi. " tanya dia.

Dilanjutkan sebagian birokrat, pejabat pemda, anggota dewan, pekerja kemanusiaan, LSM dan tokoh agama seolah-olah diam dan bungkam saat KSB melakukan pembantaian, menyerang aparat keamanan, melakukan pemerkosaan.

"Kenapa diam seribu bahasa. Tapi saat negara bertindak mengerahkan alat negaranya yaitu aparat keamanan, kok tiba-tiba berbagai pihak bereaksi, menolak, memprotes, menghujat, mencaci maki, memfitnah dan lain sebagainya?" ujar dia.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infra struktur di Papua hanya bertujuan untuk digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukanlah untuk menghancurkan masyarakat. Sehingga ia menyayangkan jika ada pejabat yang malah meminta aparat menarik diri dari ancaman keamanan tersebut.

"Bupati  duga menyatakan bahwa kehadiran aparat keamanan non organik di Papua telah menyebabkan ketakutan terhadap rakayat. Tetapi kenapa Bupati tidak pernah mengomentari tentang terjadi pemerkosaan dan pembantaian terhadap puluhan orang yang tidak berdosa? Apakah tindakan mereka tersebut dianggap tidak menyebabkan ketakutan? Apa yang sudah dilakukan Bupati terhadap para pelaku kekerasan tersebut? Kalau Bupati meminta TNI/Polri dari Nduga, apakah Bupati sanggup menangkap para pelaku pemberontak dan serahkan kepada negara untuk menjalani proses hukum?" tanya Kapendam.

Ia menegaskan bahwa tugas TNI dan Polri di Nduga hanya untuk menegakkan hukum yang masih diabaikan oleh segelintir kelompok masyarakat.

"Bila terjadi suatu pelanggaran hukum di suatu tempat atau wilayah, pelakunya bebas berlenggang kangkung, sedangkan aparat penegak hukum dilarang bertindak, lantas siapa yang harus bertindak? Apakah para pelanggar hukum tersebut dibiarkan saja bebas bertidak sekehendaknya? Dan dimana kehadiran negara disaat hukum tidak mampu ditegakkan di wilayah kedaulatannya?" ungkap dia.

Ditegaskan, bupati selaku pemerintah daerah sebelum memangku jabatannya telah disumpah dibawah kitab suci guna menjalankan segala tugas berdasarkan  Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD-RI) Tahun 1945, undang-undang dan peraturan lainnya dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Termasuk melaksanakan program strategis nasional; dan menjalin hubungan kerja dengan seluruh Instansi Vertikal di Daerah dan semua Perangkat Daerah.

"Kewajiban membela Kedaulatan Negara bukan hanya tugasnya TNI/Polri, tapi merupakan Hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia sesuai dengan amanat Konstitusi Negara UUD 1945. Jadi siapapun yang mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia, apapun profesi dan kedudukannya, sedang berdomisili di dalam negri maupun di luar Negri, selain punya Hak mereka berkewajiban membela kedaulatan Negaranya. Siapapun yang berusaha merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesi, mereka tidak hanya berhadapan dengan TNI/Polri tetapi mereka berhadapan dengan seluruh Warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia," ujar Kapendam. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel