-->

Bambang Soesatyo Respon 4 Isu Aktual DIbahas di DPR RI

Bambang Soesatyo Respon 4 Isu-Isu Aktual DIbahas di DPR RIJAKARTA, LELEMUKU.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet), memberikan respon terhadap 4 isu aktual yang masih harus dibahas di DPR RI. Keempat isu itu diantaranya adalah terkait jamaah haji lansia, pembahasan tertundanya penurunan harga tiket pesawat, penerapan sanksi administratif dan denda terhadap eksportir, serta konferensi lingkungan hidup di Norwegia.

Masalah pertama, menurut Bamsoet dalam rilis media pada  Sabut (06/07/2019) terkait 60% jamaah haji lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun dan 54% adalah perempuan yang akan berangkat pada gelombang I pemberangkatan calon Jamaah haji 1440H/2019M , ia akan mendorong Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) untuk memastikan kesiapan 446 petugas haji dan 1800 calon jamaah haji yang akan diberangkatkan dari embarkasi Surabaya dan Batam, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun sisi administrasi.

"Mendorong Kemenag melalui Ditjen PHU mempersiapkan petugas kesehatan yang selalu siaga, mengingat suhu udara panas di Arab Saudi saat ini mencapai 42 hingga 50 derajat celcius; Mendorong Kemenag untuk dapat memastikan kesiapan seluruh fasilitas serta pelayanan bagi calon Jemaah haji baik berupa pemondokan, transportasi, maupun terhadap konsumsi (katering), agar para calon jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman," jabarnya.

Selanjutnya ia akan mengajak Kemenag agar meminta Tim Pengawas Haji untuk dapat memastikan seluruh komponen dalam kegiatan penyelenggaraan ibadah haji dapat dipenuhi dan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Sehingga jemaah haji yang akan diberangkatkan pada gelombang I semoga menjadi haji yang mabrur serta mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental jelang keberangkatan, serta dalam melaksanakan ibadah di Mekah dan Madinah agar dapat mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Kemenag ataupun oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)," ujar dia..

Selanjutnya terkait belum usainya pembahasan mengenai penurunan harga tiket pesawat untuk kategori maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC), yang menyebabkan tertundanya pengumuman kepada masyarakat hingga Senin (08/07/2019) nanti, Ketua DPR RI akan mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Kementerian/Lembaga (K/L) maupun instansi terkait untuk berkomitmen segera menyelesaikan pembahasan yang belum selesai tersebut, serta memastikan agar pengumuman tersebut tidak ditunda lagi sehingga masyarakat maupun pihak maskapai penerbangan dapat menemukan titik tengah yang bersifat win win solution dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap dunia penerbangan, mengingat tingginya harga tiket pesawat menambah lesunya berbagai sektor, terutama pariwisata dan diharapkan penurunan tarif maskapai dapat mendongkrak kembali industri pariwisata di sejumlah daerah;

"Saya akan mendorong Kemenhub untuk dapat segera mengimplementasikan penurunan harga tiket pesawat untuk kategori LLC, sehingga dapat menggairahkan kembali sektor transportasi udara dengan tetap memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang; Mendorong Kemenhub melalui Dirjen Perhubungan Udara meminta pihak maskapai untuk meningkatkan pelayanan maupun kenyamanan penerbangan sesuai dengan standar penerbangan yang berlaku," ujar Bamsoet.

Kemudian terkait pemberlakuan penerapan sanksi administratif dan denda terhadap eksportir sektor perikanan, pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang tidak memasukan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam (DHA) di dalam negeri berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 tahun 2019 yang berlaku pada 1 Juli 2019, Ketua DPR siap endorong Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengidentifikasi jumlah perusahaan dan pengekspor untuk mengetahui jumlah devisa yang diperoleh eksportir sehingga diketahui jumlah repatriasi (pemulangan) devisa ke dalam negeri.

"Kami akan Mendorong Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan monitoring melalui Sistem informasi Monitoring Devisa ter-Integrasi Seketika (SiMoDIS) terhadap arus barang serta arus keuangan melalui sistem perbankan; Termasuk DJBC untuk konsisten menerapkan PMK No. 98 tahun 2019 dalam menindak eksportir yang tidak memasukan DHE SDA di dalam negeri dengan menerapkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.

Terkait adanya 9th Trondheim Conference on Biodiversity yang digelar di Norwegia (03/07/2019) dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga hutan alam dan menekan laju deforestasi, Bamsoet menyatakan mendukung sepenuhnya komitmen Menteri LHK tersebut dan mendorong Kementerian LHK untuk melakukan evaluasi, serta mencari solusi riil yang dapat meminimalisir terjadinya deforestasi hutan dan lahan.

"Kami mendorong KLHK dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) beserta Pemerintah Daerah untuk berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi lahan kritis, mengingat banyak bencana alam yang terjadi dan merugikan masyarakat akibat rusaknya hutan dan lahan. Serta mengimbau kepada masyarakat untuk turut aktif bersama-sama menjaga keutuhan hutan dan habitat hewan maupun tumbuhan, seperti dengan melakukan penanaman pohon sebagai salah satu upaya penghijauan dan pelestarian lingkungan," tutup dia. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel