Benhur Tomi Mano Ungkap Realisasi Pendapatan dan Belanja Kota Jayapura Capai Rp1,2 Triliun
pada tanggal
24 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Penutupan rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Provini Papua masa sidang II tahun 2019 tentang Raperda Kota Jayapura pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2018, telah ditetapkan menjadi Raperda berdasarkan laporan BPK RI Wilayah Provinsi Papua atas LKPD Kota Jayapura tahun 2018.
“Realisasi pendapatan daerah TA 2018 sebesar Rp 1.264.260. 331.071,31, dan realisasi belanja daerah daerag TA 2018 sebesar Rp 1.264.138.958.885,50 dengan surplus sebesar Rp 121.372.185,81,” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM menyampaikan pidatonya pada penutupan rapat paripurna agenda pembahasan raperda di ruang sidang DPRD Kota Jayapura, Jumat (19/07/2019).
Selanjutnya, pembiayaan neto TA 2018 sebesar Rp 37 230.070.374,01. Dengan pembiayaan neto ditambah surplus anggaran menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada laporan realisasi anggaran TA 2018 adalah sebesar Rp 37.351.442.559,82.
Sementara itu, saldo kas akhir Pemerintah Kota Jayapura per 31 Desember 2018 sebesar Rp 37.380.666.262,82. Kemudian, total aset Pemerintah Kota Jayapura per 31 Desember 2018 pada neraca sebesar Rp 2.600.645.445.464,80, total kewajiban daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.130.628.474,00. Total ekuitas pada 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.598.514.816.990,80.
Di akhir pidato, Wali Kota mengajak dan menghimbau jajaran eksekutif untuk bekerja secara profesional. Esensi dari profesional adalah ASN yang berusaha melakukan perubahan-perubahan secara sistematis, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga pada proses kerja di lingkungan kerja, yang pada akhirnya memberi dampak pada Kota Jayapura. (HumasKotaJayapura)
“Realisasi pendapatan daerah TA 2018 sebesar Rp 1.264.260. 331.071,31, dan realisasi belanja daerah daerag TA 2018 sebesar Rp 1.264.138.958.885,50 dengan surplus sebesar Rp 121.372.185,81,” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM menyampaikan pidatonya pada penutupan rapat paripurna agenda pembahasan raperda di ruang sidang DPRD Kota Jayapura, Jumat (19/07/2019).
Selanjutnya, pembiayaan neto TA 2018 sebesar Rp 37 230.070.374,01. Dengan pembiayaan neto ditambah surplus anggaran menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada laporan realisasi anggaran TA 2018 adalah sebesar Rp 37.351.442.559,82.
Sementara itu, saldo kas akhir Pemerintah Kota Jayapura per 31 Desember 2018 sebesar Rp 37.380.666.262,82. Kemudian, total aset Pemerintah Kota Jayapura per 31 Desember 2018 pada neraca sebesar Rp 2.600.645.445.464,80, total kewajiban daerah per 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.130.628.474,00. Total ekuitas pada 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.598.514.816.990,80.
Di akhir pidato, Wali Kota mengajak dan menghimbau jajaran eksekutif untuk bekerja secara profesional. Esensi dari profesional adalah ASN yang berusaha melakukan perubahan-perubahan secara sistematis, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga pada proses kerja di lingkungan kerja, yang pada akhirnya memberi dampak pada Kota Jayapura. (HumasKotaJayapura)