Dinkes Papua Imbau Buat KTP Elektronik Supaya Dapat Layanan Kesehatan Gratis
pada tanggal
15 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua mengimbau seluruh masyarakat di bumi cenderawasih agar tak ragu mengurus KTP elektronik, yang memiliki banyak fungsi baik dari sisi pendidikan, kesehatan maupun hal terkait lainnya.
“Kalau mau dapat layanan kesehatan gratis bikin KTP elektronik. Mengapa, sebab sekarang setiap warga harus punya Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Dimana untuk mengurus anak masuk sekolah maupun kuliah pun wajib ada KTP elektronik”.
“Bikin akte kelahiran anak pun wajib ada KTP elektonik. Semua harus ada NIK, jadi saya imbau tidak usah termakan isu kalau bikin KTP itu antikris atau apalah. Sebab kalau tidak ada KTP elektronik, maka masyarakat sudah pasti tak dapat fasilitas gratis dari pemerintah,” terang Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay, di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait terus bekerja keras untuk mengintegrasikan Kartu Papua Sehat ke BPJS kesehatan.
Dimana saat ini ada sekitar lima ribuan pemegang KPS bakal diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, pemerintah provinsi saat ini masih memberikan waktu satu minggu kepada kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi, untuk kemudian dikembalikan ke provinsi.
“Sehingga bisa jadi datanya bertambah atau berkurang. Yang jelas, dari dinas kesehatan terus berupaya menjamin masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan sudah ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota agar bisa dapat fasilitas berobat gratis. Tapi lagi-lagi warga diharapkan sudah punya NIK,” harapnya.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk berharap masyarakat pemegang KPS dapat segera mendapat fasilitas sebagaimana pemilik kartu BPJS.
“Sebab dengan begitu masyarakat Papua bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Karena kalau sudah ada BPJS kesehatan, masalah kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan terhadap orang asli Papua, akan bisa berjalan lebih baik,” tutupnya. (DiskominfoPapua)
“Kalau mau dapat layanan kesehatan gratis bikin KTP elektronik. Mengapa, sebab sekarang setiap warga harus punya Nomor Induk Kepegawaian (NIK). Dimana untuk mengurus anak masuk sekolah maupun kuliah pun wajib ada KTP elektronik”.
“Bikin akte kelahiran anak pun wajib ada KTP elektonik. Semua harus ada NIK, jadi saya imbau tidak usah termakan isu kalau bikin KTP itu antikris atau apalah. Sebab kalau tidak ada KTP elektronik, maka masyarakat sudah pasti tak dapat fasilitas gratis dari pemerintah,” terang Kepala Dinas Kesehatan Papua Aloysius Giay, di Jayapura, kemarin.
Menurut dia, pihaknya bersama instansi terkait terus bekerja keras untuk mengintegrasikan Kartu Papua Sehat ke BPJS kesehatan.
Dimana saat ini ada sekitar lima ribuan pemegang KPS bakal diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan. Kendati demikian, pemerintah provinsi saat ini masih memberikan waktu satu minggu kepada kabupaten dan kota untuk melakukan verifikasi, untuk kemudian dikembalikan ke provinsi.
“Sehingga bisa jadi datanya bertambah atau berkurang. Yang jelas, dari dinas kesehatan terus berupaya menjamin masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan sudah ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/kota agar bisa dapat fasilitas berobat gratis. Tapi lagi-lagi warga diharapkan sudah punya NIK,” harapnya.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk berharap masyarakat pemegang KPS dapat segera mendapat fasilitas sebagaimana pemilik kartu BPJS.
“Sebab dengan begitu masyarakat Papua bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Karena kalau sudah ada BPJS kesehatan, masalah kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan terhadap orang asli Papua, akan bisa berjalan lebih baik,” tutupnya. (DiskominfoPapua)