DLHP Kota Ambon dan Nature Community Bentuk Bank Sampah di Laha
pada tanggal
23 Juli 2019

Bank Sampah tersebut berfungsi untuk mengolah sampah yang bernilai ekonomis sementara sampah residu akan diletakkan di Tempat Pembuangan Sementera (TPS) untuk kemudian diangkut oleh petugas ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Kepada Tim Media Center, Selasa (22/07/2019), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) menjelaskan, pembentukkan Bank Sampah merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam rangka menuju Ambon Bebas Sampah 2025.
Baca Juga
Kadis berharap, dengan adanya Bank Sampah Bumi Maluku Lestari, dapat membantu masyarakat sekitar dalam mengatasi masalah sampah.
“Harapan kami, semoga permasalahan sampah di Negeri Laha dapat diminimalkan, karena itu merupakan hal mendasar dibentuknya Bank Sampah ini,” ucap Kadis. (DiskominfoAmbon)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.