Dominggus Mandacan Serahkan Penghargaan Kalpataru ke Edy Budoyo
pada tanggal
30 Juli 2019
MANOKWARI, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan menyerahkan pada Senin (21/07/2019) menyerahkan penghargaan Kalpataru kepada Bupati Manokwari Paulus D. Mandacan yang diterima oleh Wakil Bupati Manokwari Edy Budoyo.
Penghargaan ini sesuai dengan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S-140/PSKL/Kecing/PSL.3/7/2019 Tanggal 1 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dengan perihal Penganugrahan Penghargaan Kalpataruh Tahun 2019 yang dilaksanakan (11/07/2019) di Convertion Center (JCC) Jakarta.
Program Kalpataru yang dicanangkan sejak tahun 1980 merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang Penghargaan Kalpataru.
Penghargaan ini sejak tahun 1980 sampai dengan tahun 2019 telah ditetapkan sebanyak 378 Penerima Penghargaan Kalpataru, termasuk salah satunya adalah si pemanggil ikan Lukas Awinam Barayap dari Kampung Bakaro – Distrik Manokwari Timur Provinsi Papua Barat yang mampu melestarikan lingkungan dengan kearifal local.
Lukas A. Barayap didampingi Gubernur Mandacan menerima penghargaan Kalpataruh 2019 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Penghargaan Kalpataru sejatinya merupakan amanah bagi penerimanya untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kegiatan dan karya para pejuang lingkungan ini telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, sehingga perlu dikembangkan dan direplikasi sebagai daya ungkit untuk mendorong inisiatif individu maupun kelompok masyarakat lainnya.
Para penerima Penghargaan Kalpataru dapat berperan aktif sebagai mitra, narasumber, fasilitator ataupun pendamping bagi pemberdayaan masyarakat. (HumasPapuaBarat)
Penghargaan ini sesuai dengan Surat dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : S-140/PSKL/Kecing/PSL.3/7/2019 Tanggal 1 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan dengan perihal Penganugrahan Penghargaan Kalpataruh Tahun 2019 yang dilaksanakan (11/07/2019) di Convertion Center (JCC) Jakarta.
Program Kalpataru yang dicanangkan sejak tahun 1980 merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada mereka, baik individu maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.30/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tentang Penghargaan Kalpataru.
Penghargaan ini sejak tahun 1980 sampai dengan tahun 2019 telah ditetapkan sebanyak 378 Penerima Penghargaan Kalpataru, termasuk salah satunya adalah si pemanggil ikan Lukas Awinam Barayap dari Kampung Bakaro – Distrik Manokwari Timur Provinsi Papua Barat yang mampu melestarikan lingkungan dengan kearifal local.
Lukas A. Barayap didampingi Gubernur Mandacan menerima penghargaan Kalpataruh 2019 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.
Penghargaan Kalpataru sejatinya merupakan amanah bagi penerimanya untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan perannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Kegiatan dan karya para pejuang lingkungan ini telah memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekologi, ekonomi, dan sosial budaya, sehingga perlu dikembangkan dan direplikasi sebagai daya ungkit untuk mendorong inisiatif individu maupun kelompok masyarakat lainnya.
Para penerima Penghargaan Kalpataru dapat berperan aktif sebagai mitra, narasumber, fasilitator ataupun pendamping bagi pemberdayaan masyarakat. (HumasPapuaBarat)