Gustaf Latuheru Lepas 365 Calon Jamaah Haji (CJH) Asal Kota Ambon
pada tanggal
10 Juli 2019
AMBON, LELEMUKU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku melalui Sekretaris Kota (Sekkot), Anthony Gustaf Latuheru hari ini, Selasa (09/07/2019) melepas sebanyak 365 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Ambon menuju tanah suci (Mekkah-Madinah) dalam musim haji 2019. Acara pelepasan bertempat di Gedung Ashari Ambon.
Sekkot dalam sambutan sampaikan bahwa mencermati praktek penyelenggaraan ibadah haji beberapa tahun terakhir ini dimana kesempatan untuk menunaikan ibadah haji sangatlah terbatas sementara jumlah umat islam sangat besar belum lagi kuota haji yang tersedia sangat terbatas untuk itu Pemkot sangat memahami mengapa antrian ibadah haji begitu panjang salah satunya adalah ibadah haji merupakan ibadah yang sangat istimewa dihadapan Allah SWT serta banyak keutamaannya dan tidak semua umat islam berkesempatan menjalankannya.
“Untuk itu bagi Jamaah Calon Haji yang berkesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini manfaatkanlah sebaik-baiknya kesempatan yang ada,” harap Sekkot.
Sekkot meminta kepada seluruh JCH dapat menjaga kekompakan, keutuhan dan kebersamaan dan untuk ketua regu dan ketua rombongan agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Dikesempatan itu Sekkot menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu semua proses sejak dari pendaftaran hingga keberangkatan CJH ke tanah suci.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Musim Haji 2019, Z.F. Kaisupy menyampaikan, Kuota Haji Provinsi Maluku sebanyak 1.272 orang dan untuk Kota Ambon berjumlah 398 orang dengan rincian 10 penambahan menjadi 368 orang kemudian setelah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 10.000 secara nasional maka Kota Ambon kembali mendapat tambahan 30 sehingga total menjadi 398 orang.
“Sampai dengan batas waktu pelunasan yang dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2019 berjumlah 365 orang”Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dari total 365 orang, Kecamatan Sirimau sebanyak 251 orang, Kecamatan Nusaniwe 60 orang, Kecamatan Teluk Ambon Baguala 25 orang sisanya merupakan mutasi dari luar mapun dari dalam. Usia tertua JCH adalah 89 tahun dan termuda 24 tahun.
Untuk diketahui JCH Provinsi Maluku terbagi dalam 3 kloter, yakni Kloter 12, Kloter 13 dan Kloter 14, untuk Kota Ambon berada pada kloter 13. Selama menjalankan ibadah haji, para JCH asal Kota Ambon akan didampingi oleh 5 (lima) orang petugas.
Dijadwalkan tanggal 15 juli mendatang JCH Kota Ambon akan diberangkatkan menuju embarkasi Makassar selanjutnya tanggal 16 juli JCH akan menuju Kota Madinah dan setelah menunaikan ibadah haji, direncanakan JCH Kota Ambon akan kembali ke Indonesia pada tanggal 26 Agustus selanjutnya tanggal 27 tiba di Makassar dan dijadwalkan tanggal 28 Agustus kembali ke Kota Ambon.(DiskominfoAmbon)
Sekkot dalam sambutan sampaikan bahwa mencermati praktek penyelenggaraan ibadah haji beberapa tahun terakhir ini dimana kesempatan untuk menunaikan ibadah haji sangatlah terbatas sementara jumlah umat islam sangat besar belum lagi kuota haji yang tersedia sangat terbatas untuk itu Pemkot sangat memahami mengapa antrian ibadah haji begitu panjang salah satunya adalah ibadah haji merupakan ibadah yang sangat istimewa dihadapan Allah SWT serta banyak keutamaannya dan tidak semua umat islam berkesempatan menjalankannya.
“Untuk itu bagi Jamaah Calon Haji yang berkesempatan menunaikan ibadah haji tahun ini manfaatkanlah sebaik-baiknya kesempatan yang ada,” harap Sekkot.
Sekkot meminta kepada seluruh JCH dapat menjaga kekompakan, keutuhan dan kebersamaan dan untuk ketua regu dan ketua rombongan agar dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Dikesempatan itu Sekkot menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu semua proses sejak dari pendaftaran hingga keberangkatan CJH ke tanah suci.
Sementara itu Ketua Panitia Penyelenggara Musim Haji 2019, Z.F. Kaisupy menyampaikan, Kuota Haji Provinsi Maluku sebanyak 1.272 orang dan untuk Kota Ambon berjumlah 398 orang dengan rincian 10 penambahan menjadi 368 orang kemudian setelah mendapat tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi sebesar 10.000 secara nasional maka Kota Ambon kembali mendapat tambahan 30 sehingga total menjadi 398 orang.
“Sampai dengan batas waktu pelunasan yang dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2019 berjumlah 365 orang”Jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dari total 365 orang, Kecamatan Sirimau sebanyak 251 orang, Kecamatan Nusaniwe 60 orang, Kecamatan Teluk Ambon Baguala 25 orang sisanya merupakan mutasi dari luar mapun dari dalam. Usia tertua JCH adalah 89 tahun dan termuda 24 tahun.
Untuk diketahui JCH Provinsi Maluku terbagi dalam 3 kloter, yakni Kloter 12, Kloter 13 dan Kloter 14, untuk Kota Ambon berada pada kloter 13. Selama menjalankan ibadah haji, para JCH asal Kota Ambon akan didampingi oleh 5 (lima) orang petugas.
Dijadwalkan tanggal 15 juli mendatang JCH Kota Ambon akan diberangkatkan menuju embarkasi Makassar selanjutnya tanggal 16 juli JCH akan menuju Kota Madinah dan setelah menunaikan ibadah haji, direncanakan JCH Kota Ambon akan kembali ke Indonesia pada tanggal 26 Agustus selanjutnya tanggal 27 tiba di Makassar dan dijadwalkan tanggal 28 Agustus kembali ke Kota Ambon.(DiskominfoAmbon)