-->

Hermanus Man Buka Lokakarya Revitalisasi Koperasi di Kota Kupang

Hermanus Man Buka Lokakarya Revitalisasi Koperasi di Kota KupangKUPANG, LELEMUKU.COM - Bertempat di Hotel On The Rock Kupang, Selasa (16/07/2019), Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Kupang mengadakan acara Lokakarya (Workshop) Revitalisasi Koperasi Sebagai Upaya Peningkatan Ekonomi Kerakyatan Guna Menghadapi Era Globalisasi Tahun 2019.

Hadir memberi sambutan dan membuka acara Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man, yakni Deputi Kelembagaan pada Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ir. Luhur Pradjarto, MM, Kepala Dinas Koperasi Kota Kupang Drs. Danberty E. Ndapamerang dan Camat Se-kota Kupang serta . Turut hadir sebagai nara sumber,  Ketua Puskopdit BK3D Timur Dr. Dominikus Wara, dan Ketua Koperasi Akademika FISIP Unversitas Nusa Cendana Dr. Petrus Emanuel de Rozari, M.Si.

Man menjelaskan bahwa dalam proses merevitalisasi sebuah koperasi, ada ilmu aspek­­- aspek yang diperlukan untuk menata keadaan sebuah koperasi yaitu aspek kelengkapan organisasi, sosialisasi, dan tatanan modal. 

“Yang saya yakin , jelas Masyarakat di Kota Kupang bisa mendapatkan keuntungan secara ekonomi dari koperasi yang sehat. Untuk itu saya berterima kasih kepada nara sumber yang mau membagikan ilmunya dalam koperasi kepada Bapak Ibu peserta hari ini,” kata Wali Kota dalam sambutannya.

Ia mengharapkan agar melalui workshop ini, pihak swasta dalam hal ini koperasi dapat berperan aktif dalam mengentaskan persoalan perekonomian yang dialami masyarakat serta agar dapat terwujudnya kemandirian ekonomi serta berdaya saing sesuai dengan misi Pemerintah Kota Kupang.

Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Kupang, Mohammad Kairil, S.STP, M.Si,  selaku Ketua Panitia,  melaporkan terdapat kurang lebih 75 peserta yang terdiri dari koperasi primer tingkat Provinsi dan Kota, Dewan Koperasi Pimpinan Wilayah NTT, Dewan Koperasi Pimpinan Daerah Kota Kupang, para Pemerhati Koperasi di Kota Kupang, serta Dinas Koperasi dan  UKM Provinsi NTT.

“Tujuan kegiatan ini yaitu untuk merevitalisasi koperasi melalui stake holder terkait agar koperasi yang sudah  aktif dapat menjadi lebih aktif dan yang pasif menjadi aktif kembali. Revitalisasi dilakukan agar koperasi dapat menjalankan dan menyesuaikan segala peraturan dan kewajiban organisasinya sesuai undang ­­­– undang yang berlaku. Revitalisasi koperasi juga perlu dilakukan  agar koperasi yang ada dapat mencapai “5 sehat” yaitu sehat anggota, sehat organisasi, sehat usaha, sehat modal dan sehat manajemen  sehingga terbentuk koperasi berkualitas. Selain itu, revitalisasi perlu dilakukan untuk memotivasi koperasi agar mempunyai semangat perubahan melalui pembenahan dalam tata kelola organisasi,” jelas Mohammad Kairil, S.STP, M.Si.

Dikatakan perekonomian saat ini menghadapi tantangan yang besar sehingga pemkab memerlukan koperasi yang sehat agar dapat membantu keadaan ekonomi masyarakat Kota Kupang. (HumasKotaKupang)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel