Jefirstson Riwu Kore Ungkap Disiplin Harga Mati ASN Kota Kupang
pada tanggal
21 Juli 2019
KUPANG, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar upacara kesadaran Korps Pegawai Republik Indonesia bertempat di lapangan upacara kantor Walikota Kupang, Rabu (17/07/2019).
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH bertindak selaku Pembina Upacara dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Ejbends H.D.S. Doeka, S.Sos. M.Si bertindak selaku Pemimpin Upacara. Turut hadir seluruh ASN dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pengarahannya, Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa belum semua ASN disiplin sehingga perlu ada sistem absensi yang terintegrasi dengan perhitungan kinerja ASN.
Hal ini penting dilakukan agar dapat lebih meningkatkan kesadaran para ASN. Selain itu, perlu ada pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah tentang penerapan sistem absensi apakah masih dalam proses uji coba atau telah dilaksanakan. Perhitungan sistem absensi menggunakan point ,dengan perhitungan nilai 1-5 berdasarkan skala pelaksanaan kegiatan.
“Disiplin diukur menggunakan sistem untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan ASN “, jelas Wali Kota Kupang.
Selain itu, Wali Kota Kupang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan berusaha keras untuk meraih WTP.
“Semua OPD harus berperan untuk pencatatan aset agar dapat segera dilaporkan dan diverifikasi” , himbau Jefirstson. (HumasKotaKupang)
Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH bertindak selaku Pembina Upacara dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Kupang Ejbends H.D.S. Doeka, S.Sos. M.Si bertindak selaku Pemimpin Upacara. Turut hadir seluruh ASN dan PTT lingkup Pemerintah Kota Kupang.
Dalam pengarahannya, Wali Kota Kupang menyampaikan bahwa belum semua ASN disiplin sehingga perlu ada sistem absensi yang terintegrasi dengan perhitungan kinerja ASN.
Hal ini penting dilakukan agar dapat lebih meningkatkan kesadaran para ASN. Selain itu, perlu ada pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah tentang penerapan sistem absensi apakah masih dalam proses uji coba atau telah dilaksanakan. Perhitungan sistem absensi menggunakan point ,dengan perhitungan nilai 1-5 berdasarkan skala pelaksanaan kegiatan.
“Disiplin diukur menggunakan sistem untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan ASN “, jelas Wali Kota Kupang.
Selain itu, Wali Kota Kupang juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan berusaha keras untuk meraih WTP.
“Semua OPD harus berperan untuk pencatatan aset agar dapat segera dilaporkan dan diverifikasi” , himbau Jefirstson. (HumasKotaKupang)