Komisi III DPR RI, Apresiasi Penanganan Kasus Narkoba Polda Kalteng
pada tanggal
19 Juli 2019
PALANGKA RAYA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan V tahun sidang 2018-2019 yang berlangsung di Gedung Graha Mapolda Kalteng, Kamis (18/07/2019).
Ketua rombongan ini dipimpin H. Desmond J. Mahesa, S.H., M.H, dari Fraksi Gerindra.
Rapat yang digelar ini dihadiri Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, didampingi pejabat Polda dan Kapolres jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan jajaran, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menyampaikan rapat tersebut dibuka oleh Ketua tim Komisi III DPR RI, yang memberikan beberapa pertanyaan berkaitan dengan masing-masing instansi terkait dengan penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di Kalteng terutama kasus narkotika.
Menurutnya, bahwa pihak dari Komisi III ini, memberikan apresiasinya kepada Polda Kalteng dan jajaran atas penanganan kasus narkotika yang terjadi di Provinsi Kalteng. (HumasPolri)
Ketua rombongan ini dipimpin H. Desmond J. Mahesa, S.H., M.H, dari Fraksi Gerindra.
Rapat yang digelar ini dihadiri Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, didampingi pejabat Polda dan Kapolres jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan jajaran, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng
Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, menyampaikan rapat tersebut dibuka oleh Ketua tim Komisi III DPR RI, yang memberikan beberapa pertanyaan berkaitan dengan masing-masing instansi terkait dengan penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di Kalteng terutama kasus narkotika.
Menurutnya, bahwa pihak dari Komisi III ini, memberikan apresiasinya kepada Polda Kalteng dan jajaran atas penanganan kasus narkotika yang terjadi di Provinsi Kalteng. (HumasPolri)