KPK Bantu Pemkot Jayapura Menata Aset Daerah dan Optimalisasi PAD
pada tanggal
30 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) RI bidang pencegahan dan supervisi, melakukan rapat dan Kordiniasi bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua terkait penataan aset daerah dan optimaliasi pendapatan asli daerah untuk Pemerintah Kota Jayapura.
Pertemuan yang digagas KPK ini bertempat di ruang rapat Kantor Wali Kota Jayapura, dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekertaris Daerah, sejumlah pimpinan OPD terkait khususnya Bagian keuangan dan aset daerah, serta Badan pendapatan daerah, Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Pertanahan serta anggota DPRD,dan kepala Distrik.
Koordinator Waliyah VII tim Koordianasi Supervise dan Pencegahan KPK, Adliansyah Malik Nasution pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya konsen dan tegas meminta kepada Pemerintah kota Jayapura agar segera melakukan pendataan aset daerah dan menyelesaikan masalah aset negara yang saat ini masih di kuasai perorangan terutama kendaraan dinas.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Jayapura yang tegas dan berani dan sangat mendukung kami dari KPK untuk segera menyelesasaikan sejumlah permasalahan aset ini, ini contoh Pemimpin yang pro aktif, bukan hanya di Pemerintah Kota Jayapura, tapi hal ini juga kami sampaikan kepada Pemda Provinsi Papua untuk segera mengembalikan kendaraan dinas, banyak anggota legilatif dan eksekutif yang sudah tidak menjabat tapi masih menguasai kendaraan dinas tersebut, BPKAD Kota Jayapura harus tegas dengan hal ini kalau masih melawan sita,” ujar Adliansyah Nasution.
KPK juga mendorong Pemerintah Kota Jayapura untuk lebih meningkatkan penerimaan asli daerah berupa optimalisasi pajak dengan sistem online, dan terus berkorniasi dengan KPK kalau ada Pengusaha yang tidak taat dan melakukan penggelapan pajak.
“Saya berharap Pemerintah Kota Jayapura melakukan uji petik pada setiap usaha baik itu restoran, cafe hingga tempat-tempat hiburan, uji petik ini untuk mengetahui berapa sebenarnya hasil pendapatan dari tempat-tempat tersebut, sehingga dapat diketahui jumlah sebenarnya untuk dapat ditetapkan besaran pajak,” kata Adlin. (HumasKotaJayapura)
Pertemuan yang digagas KPK ini bertempat di ruang rapat Kantor Wali Kota Jayapura, dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekertaris Daerah, sejumlah pimpinan OPD terkait khususnya Bagian keuangan dan aset daerah, serta Badan pendapatan daerah, Bagian Hukum, Inspektorat, Badan Pertanahan serta anggota DPRD,dan kepala Distrik.
Koordinator Waliyah VII tim Koordianasi Supervise dan Pencegahan KPK, Adliansyah Malik Nasution pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya konsen dan tegas meminta kepada Pemerintah kota Jayapura agar segera melakukan pendataan aset daerah dan menyelesaikan masalah aset negara yang saat ini masih di kuasai perorangan terutama kendaraan dinas.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Jayapura yang tegas dan berani dan sangat mendukung kami dari KPK untuk segera menyelesasaikan sejumlah permasalahan aset ini, ini contoh Pemimpin yang pro aktif, bukan hanya di Pemerintah Kota Jayapura, tapi hal ini juga kami sampaikan kepada Pemda Provinsi Papua untuk segera mengembalikan kendaraan dinas, banyak anggota legilatif dan eksekutif yang sudah tidak menjabat tapi masih menguasai kendaraan dinas tersebut, BPKAD Kota Jayapura harus tegas dengan hal ini kalau masih melawan sita,” ujar Adliansyah Nasution.
KPK juga mendorong Pemerintah Kota Jayapura untuk lebih meningkatkan penerimaan asli daerah berupa optimalisasi pajak dengan sistem online, dan terus berkorniasi dengan KPK kalau ada Pengusaha yang tidak taat dan melakukan penggelapan pajak.
“Saya berharap Pemerintah Kota Jayapura melakukan uji petik pada setiap usaha baik itu restoran, cafe hingga tempat-tempat hiburan, uji petik ini untuk mengetahui berapa sebenarnya hasil pendapatan dari tempat-tempat tersebut, sehingga dapat diketahui jumlah sebenarnya untuk dapat ditetapkan besaran pajak,” kata Adlin. (HumasKotaJayapura)