-->

KPK Nyatakan Bersih, Ignasius Jonan Tandatangani Revisi POD Blok Masela

KPK Nyatakan Bersih,  Ignasius Jonan Tandatangani Revisi POD Blok MaselaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi rencana pengembangan (PoD) Blok Masela, setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi hasil (PSC) cost recovery tersebut.

"Kemarin kita mesti klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani oleh Pak Menteri," ungkap Dwi menjawab pertanyaan awak media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/07/2019).

Dwi menyampaikan, revisi PoD ini sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas. "Karena ini investasi besar, nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan sampaikan," imbuhnya.

Pemerintah tidak menunda lama, Setelah SKK Migas dan Inpex menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi dan langkah selanjutnya dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision). "FID-nya mereka akan langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," tandas Dwi.

Sebelumnya kepada Lelemuku.com, Inpex Masela sebagai operator proyek Blok Masela menyatakan akan menunggu persetujuan recvisi POD tersebut dengan mempersiapkan diri guna melanjutkan tahapan pembangunan proyek yang berada di Perairan Arafura, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku tersebut.

"Kami berharap persetujuan dari Pemerintah Indonesia secara tepat waktu untuk revisi PoD tersebut. Karena kami secepatnya bermaksud memulai tahap pengembangan Lapangan Gas Abadi. Sebab kedepannya jika PoD approved maka tahapan yang akan dilalui yakni tahapan pekerjaan FEED atau desain detail yang tentunya didahului dengan persiapan FEED. Setelah FEED selesai akan ada tahapan Keputusan Akhir Investasi atau Final Investment Decision (FID).  Baru sesudahnya tahapan EPCI atau Konstruksi. Dan terakhir tahapan Produksi," papar Senior Specialist Media Relation Communication and Relation Departemen pada Inpex Masela Ltd, Mochammad Nunung.Kurniawan. (Laura Sobuber)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel