-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Senin, 31 Maret 2025
07:08:49 petang

Luhur Binsar Pandjaitan Ungkap Perpres Mobil Listrik Hampir Selesai

 Luhur Binsar Pandjaitan Ungkap Perpres Mobil Listrik Hampir SelesaiJAKARTA, LELEMUKU.COM - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitan mengemukakan, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masalah mobil listrik sudah hampir selesai. Saat ini draft Perpres itu ada di Menteri Keuangan untuk mendapatkan paraf persetujuan.

“Saya berharap bulan ini, sekali lagi. Nanti saya mau telepon Menteri Keungan karena  di luar kota mengenai paraf dia, tinggal paraf dia aja,” kata Luhut menjawab wartawan usai menghadiri rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (19/07/2019) sore.

Menurut Luhut, tidak ada lagi hal subtansif yang dipermasalah dari draft Perpres mengenai mobil listrik itu. Namun ia mengisyaratkan, dalam Perpres itu juga diatur mengenai penggunaan content local.

Baca Juga


“Kita tadi pengen supaya nanti litium batre yang mau kita bangun di sini itu betul-betul itu yang menjadi daya tarik, karena kan bahan-bahan bakunya di kita,” terang Luhut.

Menko Kemaritiman mengaku telah sepakat dengan Menteri Perindustrian untuk memberikan kuota impor kepada perusahaan yang membikin industri mobilnya sampai industri itu jadi. “Mungkin dalam 2 tahun, kita bikin waktunya dan jumlahnya berapa,” ujarnya.

Perhitugan jangka waktu 2 (dua) itu, menurut Luhut, menyesuaikan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan pabrik mobil. (Setkab)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel