-->

Meski Bachtiar Nasir Masih di Luar Negeri, Bareskrim Polri Tetap Proses Kasus Dana YKUS

Meski Bachtiar Nasir Masih di Luar Negeri, Bareskrim Polri Tetap Proses Kasus Dana YKUSJAKARTA, LELEMUKU.COM - Penyidik masih tetap memproses kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) yang dilakukan oleh Bachtiar Nasir. Namun, hingga saat ini, Bachtiar Nasir masih belum pulang ke tanah air dan masih berada di luar negeri.

“Saya sudah tanya tim penyidik Bareskrim, kasusnya on progres, artinya tetap jalan,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., Selasa (16/7/2019).

Status tersangka penggelapan dan TPPU dana YKUS yang menjerat Bachtiar diketahui publik pada Senin (6/5). Namun, Polisi telah menetapkan sebagai tersangka sejak awal 2018. Polisi sudah mengagendakan pemeriksaan atas Bachtiar sebanyak dua kali. Namun karena tak juga hadir, Polisi sebelumnya menyatakan akan menjemput paksa UBN setibanya di Tanah Air.

Bachtiar Nasir akan dijemput sesuai dengan Pasal 112 ayat 2 KUHAP, yaitu ‘Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya’. (HumasPolri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel