MoU Para Bupati-Walikota dan Bank Papua, Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri
pada tanggal
26 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Melalui penandatangaan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Bupati dan Wali Kota se-Papua dengan Direktur Utama Bank Papua dan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Bupati/Walikota dengan Kepala Kantor Pertanahan se-Papua tentang persertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah, memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menambah jenis pendapatan daerah dan retribusi daerah, daerah juga dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik yang dimilikinya.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM, ketika memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Jayapura, Bank Papua, Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksanaan Negeri Jayapura, Kamis (25/07/2019).
“Sejalan dengan hal tersebut, sebagai Wali kota dan seluruh Bupati di propinsi Papua berkomitmen terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, guna mengurangi tingkat ketergantungan kabupaten/kota terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Wali Kota mengajak semua Bupati dan para pejabat yang hadir dari masing-masing kabupaten untuk tetap bersinergi, mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak daerah, karena hal tersebut juga bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan.
“Saya berharap dengan penandatanganan ini semua kabupaten/kota meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah, sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi baik di kabupaten/kota dan propinsi Papua akan lebih tinggi, serta meningkatkan sistem pengawasan dan integrasi yang terkoneksi baik pajak daerah dan pajak pusat. Sebagai Walikota Jayapura saya menyambut baik rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Rencana aksi yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendukung kabupaten/kota dan propinsi Papua dalam mengoptimalkan PAD,” tegasnya. (HumasKotaJayapura)
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM, ketika memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Jayapura, Bank Papua, Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksanaan Negeri Jayapura, Kamis (25/07/2019).
“Sejalan dengan hal tersebut, sebagai Wali kota dan seluruh Bupati di propinsi Papua berkomitmen terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah khususnya yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, guna mengurangi tingkat ketergantungan kabupaten/kota terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan tersebut, Wali Kota mengajak semua Bupati dan para pejabat yang hadir dari masing-masing kabupaten untuk tetap bersinergi, mengoptimalkan segala bentuk potensi penerimaan pajak daerah, karena hal tersebut juga bentuk komitmen dan kepatuhan terhadap pentingnya peningkatan pajak bagi pembangunan.
“Saya berharap dengan penandatanganan ini semua kabupaten/kota meningkatkan penerimaan atau pendapatan daerah, sehingga akselerasi pertumbuhan ekonomi baik di kabupaten/kota dan propinsi Papua akan lebih tinggi, serta meningkatkan sistem pengawasan dan integrasi yang terkoneksi baik pajak daerah dan pajak pusat. Sebagai Walikota Jayapura saya menyambut baik rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi. Rencana aksi yang dilakukan oleh KPK RI untuk mendukung kabupaten/kota dan propinsi Papua dalam mengoptimalkan PAD,” tegasnya. (HumasKotaJayapura)