Muhammad Musa’ad Ungkap 38 Persen Dana Tambahan Otsus Untuk Bangun Venue PON
pada tanggal
12 Juli 2019

Hal demikian disampaikan Kepala Bappeda Papua Muhammad Musa’ad, kemarin.
Menurutnya, pengusulan kurang dari 50 persen dana tambahan Otsus yang sebelumnya salah penyebutan oleh pemerintah pusat (Dana Tambahan Infrastruktur disingkat DTI), telah disetujui pihak kementerian terkait.
Baca Juga
Bahkan pembahasan ini turut menghambat proses pencairan dana Otsus 2019, yang sampai saat ini masih berproses di Jakarta.
“Sebab selama ini dana tambahan Otsus untuk infrastruktur dipersempit pada bidang transportasi saja. Padahal sejak 2017 lalu, Pemprov telah mengajukan perluasan penggunaan dana tambahan Otsus diluar bidang transportasi, yakni energi, air bersih dan telekomunikasi”.
“Makanya, sejak 2018 lalu kita diskusikan dengan pusat supaya pada tahun ini, Pemprov bisa gunakan dana tambahan otsus untuk bangun venue. Namun kesepakatannya tak lewat dari 50 persen,” terang ia.
Ia mengakui, mengenai pencairan dana Otsus 2019, sebenarnya sudah turun rekomendasi pencairan dari Kemendagri sejak 25 juni 2019 lalu. Secara prosedur dana Otsus 2019 sudah mesti cair pekan ini.
“Biasanya kalau turun rekomendasi sejak 25 Juni 2019, maka minggu ini sebenarnya sudah bisa ditransfer dari Kemenkeu. Tapi kita harap bisa segera turun termen pertama bulan ini dan akan langsung kami ajukan pencairan termen kedua,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.