Nurdin Abdullah Nilai Simbol Kerajaan di Sulsel Harus Dipertahankan
pada tanggal
30 Juli 2019
MAKASSAR, LELEMUKU.COM – Dewan Pembina Majelis Keturunan Tomanurung Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan, bila kedaulatan kerajaan boleh diserahkan kepada pemerintah setempat, tetapi simbol kerajaan harus tetap ada.
Hal ini ditegaskan Nurdin saat kegiatan Rapat Kerja Majelis Keturunan To Manurung di Baruga Patingngalloang Rujab Gubernur, Minggu (28/07/2019).
“Kedaulatan kerajaan boleh diserahkan kepada pemerintah tapi simbol harus tetap ada,” kata Nurdin Abdullah.
Untuk itu Gubernur mengatakan kedepannya akan membuat peraturan daerah untuk memberikan perlindungan Majelis Keturunan To Manurung Sulsel.
“Kita mau membuat Perda (Peraturan Daerah) mengenai adat-istiadat kita. Saya rasa pemerintah harus hadir,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Olehnya itu, Karaeng Bantaeng ini berharap Majelis Keturunan To Manurung ini bisa menjadi rujukan bagi lembaga adat istiadat daerah lain di Indonesia.
“Kita harus percaya bahwa pemangku adat masih ada. Majelis Keturunan To Manurung ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya. (HumasSulsel)
Hal ini ditegaskan Nurdin saat kegiatan Rapat Kerja Majelis Keturunan To Manurung di Baruga Patingngalloang Rujab Gubernur, Minggu (28/07/2019).
“Kedaulatan kerajaan boleh diserahkan kepada pemerintah tapi simbol harus tetap ada,” kata Nurdin Abdullah.
Untuk itu Gubernur mengatakan kedepannya akan membuat peraturan daerah untuk memberikan perlindungan Majelis Keturunan To Manurung Sulsel.
“Kita mau membuat Perda (Peraturan Daerah) mengenai adat-istiadat kita. Saya rasa pemerintah harus hadir,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.
Olehnya itu, Karaeng Bantaeng ini berharap Majelis Keturunan To Manurung ini bisa menjadi rujukan bagi lembaga adat istiadat daerah lain di Indonesia.
“Kita harus percaya bahwa pemangku adat masih ada. Majelis Keturunan To Manurung ini harus menjadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya. (HumasSulsel)