-->

PMJ Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei ke Kejati DKI Jakarta

PMJ Limpahkan Berkas Perkara 334 Tersangka Kerusuhan 22 Mei ke Kejati DKI JakartaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 334 tersangka kerusuhan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Hari ini kami kirim berkas tersangka kerusuhan Mei ke Kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di kantornya, Jumat, 19 Juli 2019.

Kabid Humas mengatakan pelimpahan tersebut dijadikan dalam 106 berkas perkara. Pelimpahan berkas juga disertai dengan sejumlah barang bukti.

"Barang buktinya ada batu, bambu hingga panah," ujarnya.

Pelimpahan berkas pelaku kerusuhan juga telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat ke kejaksaan pada Kamis, 18 Juli 2019. Ada 75 tersangka yang diserahkan dengan sejumlah barang bukti.

Kepolisian sebelumnya menetapkan 447 tersangka dalam rangkaian kerusuhan 22 Mei. Para tersangka ditangkap di sejumlah titik kerusuhan berbeda, yaitu di Bawaslu, Tanah Abang dan Slipi Petamburan. (HumasPMJ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel