Polda Jambi Tangkap 18 Anggota SMB Pelaku Pencurian dan Perusakan Aset PT WKS
pada tanggal
21 Juli 2019

Pelaku tersebut juga merupakan anggota kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penyerangan terhadap TNI-Polri beberapa waktu yang lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol. M Edi Faryadi menjelaskan bahwa 18 orang laki-laki ditangkap dari kamp kelompok SMB yang ada di dalam hutan Kabupaten Batanghari. “Lokasi kamp itu berbatasan dengan kantor PT WKS di Distrik VIII Kabupaten Tanjungjabung Barat, tempat mereka melakukan aksi kejahatannya,” terang Dirreskrimum.
Baca Juga
Sebanyak dua senjata api rakitan, 14 senjata tajam, dan empat bambu runcing serta beberapa unit telepon genggam berhasil diamankan Polisi. “Mereka masih melakukan tindakan anarkis seperti memecahkan kaca mobil yang melintasi kawasan tersebut, maka pihak kepolisian dan TNI yang berjumlah sekitar 200 orang itu masih akan terus berjaga di kawasan tersebut untuk mengantisipasi adanya tindakan susulan,” tambah Kombes Pol. M. Edi.
Polda Jambi juga telah menjadikan 41 orang dari 45 orang yang diamankan sebagai tersangka perusakan serta pencurian terhadap fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS) di Basecamp Distrik VIII di Desa Bukit Bakar. (HumasPolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.