-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Kamis, 3 April 2025
03:33:52 petang

Polda Metro Jaya Dukung Usulan BPTJ Soal Usulan Ganjil-Genap 15 Jam di Jakarta

Polda Metro Jaya Dukung Usulan BPTJ Soal Usulan Ganjil-Genap 15 Jam di Jakarta JAKARTA, LELEMUKU.COM -. Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyambut baik usulan pemberlakukan kebijakan ganjil-genap selama 15 jam di DKI Jakarta oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. mengatakan, selama untuk kebaikan terutama mengalami kemacetan di Jakarta, polisi akan terus mendukung.

Ditambahkan lebih lanjut oleh Kabid Humas, yang memiliki kebijakan itu Pemprov DKI Jakarta. Sementara, sesuai tugas dan wewenangnya, polisi hanya ikut mendukung dan melaksanakan tugasnya dijalan, yaitu mengatur lalu lintas dan menciptakan kamseltibcarlantas.

Baca Juga


Sebelumnya, Kepala Bagian Humas BPTJ Budi Rahardjo mengatakan, lalu lintas sekarang sudah sangat padat, kemacetan bertambah dan waktu tempuh menjadi lambat. Oleh karena itu, BPTJ mengusulkan agar pemberlakuan ganjil-genap selama 15 jam diterapkan kembali.

Salah satu jalan yang akan diberlakukan sistem ganjil-genap selama 15 jam yaitu ruas jalan S. Parman – Jalan Gatot Subroto – Jalan MT Haryono – DI Panjaitan – Jalan Ahmad Yani – hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih. (HumasPolri)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel