Polda Sumut dan PTPN IV Lakukan MoU Terkait Pengamanan Objek Vital
pada tanggal
30 Juli 2019
MEDAN, LELEMUKU.COM - Demi terjaminnya keamanan dalam pengamanan objek vital, Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum., menghadiri Penandatanganan MoU antara PTPN IV Medan–Sumut dengan Polda Sumut yang bertempat di Ballroom Kartini Hotel Polonia Medan, Senin (29/07/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri pula Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kapolres Deli Serdang, Kapolres Langkat, Kapolres Tapsel, Kapolres Simalungun, Kapolres Madina, Kapolres Asahan serta Kapolres Batu Bara.
Dalam sambutannya, Wakapolda mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kesepakatan bersama ini, semoga dengan penandatanganan MoU ini, dapat membawa keuntungan bagi kedua belah pihak guna mensukseskan pembangunan daerah Sumut.
“Peran dan tanggung jawab BUMN sebagai penggerak katalisator perekonomian serta dalam hal tanggung jawab lingkungan dan sosial, terasa semakin kompleks. Tuntutan perolehan deviden yang maksimal, yang harus diiringi dengan proses bisnis dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sering kali menghadapi berbagai kendala. salah satunya adalah kendala atau permasalahan di bidang hukum dan keamanan,” jelas Wakapolda.
Wakapolda juga menyampaikan bahwa ada atau tidak nya MoU, diminta atau tidak diminta, Polri akan melaksanakan tugas utama untuk melindungi, mengamankan dan mengayomi masyarakat sebaik mungkin. Hal ini sudah menjadi tupoksi Polri yang tidak bisa ditawar lagi.
“Dengan terlaksananya MoU ini adanya peningkatan yang berada dilingkup PTPN IV, dan Kapolres juga harus mulai melakukan pendekatan dengan para Direksi jajaran PTPN IV yang ada di Sumut dan sebaliknya untuk mengatasi peredaran narkoba yang ada di sekeliling Wilayah PTPN IV,” tutup Wakapolda.(HumasPolri)
Kegiatan tersebut dihadiri pula Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kapolres Deli Serdang, Kapolres Langkat, Kapolres Tapsel, Kapolres Simalungun, Kapolres Madina, Kapolres Asahan serta Kapolres Batu Bara.
Dalam sambutannya, Wakapolda mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kesepakatan bersama ini, semoga dengan penandatanganan MoU ini, dapat membawa keuntungan bagi kedua belah pihak guna mensukseskan pembangunan daerah Sumut.
“Peran dan tanggung jawab BUMN sebagai penggerak katalisator perekonomian serta dalam hal tanggung jawab lingkungan dan sosial, terasa semakin kompleks. Tuntutan perolehan deviden yang maksimal, yang harus diiringi dengan proses bisnis dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik, sering kali menghadapi berbagai kendala. salah satunya adalah kendala atau permasalahan di bidang hukum dan keamanan,” jelas Wakapolda.
Wakapolda juga menyampaikan bahwa ada atau tidak nya MoU, diminta atau tidak diminta, Polri akan melaksanakan tugas utama untuk melindungi, mengamankan dan mengayomi masyarakat sebaik mungkin. Hal ini sudah menjadi tupoksi Polri yang tidak bisa ditawar lagi.
“Dengan terlaksananya MoU ini adanya peningkatan yang berada dilingkup PTPN IV, dan Kapolres juga harus mulai melakukan pendekatan dengan para Direksi jajaran PTPN IV yang ada di Sumut dan sebaliknya untuk mengatasi peredaran narkoba yang ada di sekeliling Wilayah PTPN IV,” tutup Wakapolda.(HumasPolri)