Polisi Gagalkan Pengiriman Amunisi dan Narkoba ke Separatis di Nduga
pada tanggal
30 Juli 2019
WAMENA, LELEMUKU.COM - Polres Jayawijaya berhasil menyita sebanyak 80 butir amunisi berbagai macam jenis ukuran dan narkoba jenis ganja yang hendak dikirim ke Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Selasa (30/07/2019).
Dalam penjelasannya, Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, mengatakan bahwa amunisi, magasin, beserta narkoba itu pertama kali ditemukan oleh Rusmin, pegawai cargo Bandara Wamena di Gudang Deraya Air Apron 2 Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Melihat temuan tersebut akhirnya pegawai cargo Bandara segera melaporkan ke Satnarkoba Polres Jayawijaya, dan diketahui barang ilegal itu dikirim melalui cargo anak labewa (CAL) dan dikirim menggunakan pesawat cargo My Indo Flight yang dikirim atas nama Ronny James Wesereangge (24) yang dikemas dengan sebuah alat musik, dengan tujuan ke Kabupaten Nduga.
“Keberhasilan ini tentunya berawal dari anggota BNN Jayawijaya yang menangkap tersangka narkoba jenis ganja. Kemudian meminta kepada petugas bandara Wamena untuk mengecek paket ganja yang sudah dikirim ke Jayawijaya. Puji Tuhan dengan adanya koordinasi dengan cara berjenjang, akhirnya amunisi ilegal yang hendak dikirim ke Nduga atau kelompok seperatis yang dipimpin Egianus Kogoya berhasil kami gagalkan,” tambah Kapolres Jayawijaya.
“Untuk mengetahui asal amunisi dan ganja tersebut saat ini pelaku telah berhasil kami amankan di Polres Jayapura, dan selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan. Modus pengiriman amunisi dengan dicampur dengan barang lainnya ini, sebelumnya juga pernah digagalkan di Kabupaten Mimika. Saat ini kami masih menyelidiki siapa yang akan menerima barang ilegal ini di Kota Wamena untuk di suplai ke Kabupaten Nduga,” tutup Kapolres Jayawijaya.
Untuk diketahui, dari hasil yang ditemukan di Cargo Bandara Wamena Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 butir amunisi kaliber 3,8 jenis revolfer, 3 butir amunisi kal SS1 V2, 1 butir amunisi 7,62 jenis AK-47, 44 butir amunisi kal 5,56 jenis SS1, 1 buah magasin V5 dan 7 paket jenis ganja atau kurang lebih seberat 1.000 gram.(HumasPolri)
Dalam penjelasannya, Kapolres Jayawijaya, AKBP Tonny Ananda Swadaya, mengatakan bahwa amunisi, magasin, beserta narkoba itu pertama kali ditemukan oleh Rusmin, pegawai cargo Bandara Wamena di Gudang Deraya Air Apron 2 Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Melihat temuan tersebut akhirnya pegawai cargo Bandara segera melaporkan ke Satnarkoba Polres Jayawijaya, dan diketahui barang ilegal itu dikirim melalui cargo anak labewa (CAL) dan dikirim menggunakan pesawat cargo My Indo Flight yang dikirim atas nama Ronny James Wesereangge (24) yang dikemas dengan sebuah alat musik, dengan tujuan ke Kabupaten Nduga.
“Keberhasilan ini tentunya berawal dari anggota BNN Jayawijaya yang menangkap tersangka narkoba jenis ganja. Kemudian meminta kepada petugas bandara Wamena untuk mengecek paket ganja yang sudah dikirim ke Jayawijaya. Puji Tuhan dengan adanya koordinasi dengan cara berjenjang, akhirnya amunisi ilegal yang hendak dikirim ke Nduga atau kelompok seperatis yang dipimpin Egianus Kogoya berhasil kami gagalkan,” tambah Kapolres Jayawijaya.
“Untuk mengetahui asal amunisi dan ganja tersebut saat ini pelaku telah berhasil kami amankan di Polres Jayapura, dan selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan. Modus pengiriman amunisi dengan dicampur dengan barang lainnya ini, sebelumnya juga pernah digagalkan di Kabupaten Mimika. Saat ini kami masih menyelidiki siapa yang akan menerima barang ilegal ini di Kota Wamena untuk di suplai ke Kabupaten Nduga,” tutup Kapolres Jayawijaya.
Untuk diketahui, dari hasil yang ditemukan di Cargo Bandara Wamena Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 butir amunisi kaliber 3,8 jenis revolfer, 3 butir amunisi kal SS1 V2, 1 butir amunisi 7,62 jenis AK-47, 44 butir amunisi kal 5,56 jenis SS1, 1 buah magasin V5 dan 7 paket jenis ganja atau kurang lebih seberat 1.000 gram.(HumasPolri)