Polisi Tangkap Pencuri Perhiasan dan Penadahnya di Kebon Manggis
pada tanggal
12 Juli 2019
JAKARTA TIMUR, LELEMUKU.COM - Polsek Metro Matraman, Jakarta Timur berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial MAS (27) dan penadahnya E (59). Peristiwa pencurian terjadi rumah warga Jalan Kesatrian V, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (19/06/2019) lalu.
Awalnya pelaku MAS berkerja di rumah korban untuk memperbaiki garasi mobil selama 1 hari. “Kemudian pada tanggal 24 Juni 2019 korban mau ambil uang pakai ATM BRI yang mana ATM BRI ada di dalam dompat dan disimpan di laci lemari,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada wartawan, Kamis (11/07/2019).
“Ketika korban membuka laci lemari kaget melihat dompet tempat menyimpan ATM BRI dan perhiasan Emas sudah berpindah tempat dan ketika diperiksa ATM BRI dan perhiasan emas sudah hilang,” sambungnya.
Korban langsung curiga kepada pelaku MAS dan mencoba mencari tahu keberadaanya. “Namun korban tidak tahu keberadaannya, setelah dicari tahu keberadaan pelaku maka pada tanggal 10 Juli 2019 pelaku diketahui bekerja sebagai tukang di Pisangan Baru 3 Matraman,” ujar AKP Diah.
“Selanjutnya korban minta bantuan piket Reskrim Polsek Metro Matraman untuk meminta keterangan pelaku perihal korban kehilangan ATM BRI dan perhiasan emas. Ketika diperiksa dompet pelaku ditemukan ATM BRI milik korban,” tambahnya.
Kepada petugas, MS mengaku telah mengambil perhiasan emas milik korban dan menjualnya kepada pelaku berinisial E.
”Di hari yang sama pelaku berinisial E dapat diamankan, selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Metro Matraman untuk dilakukan proses hukum,” pungkas AKP Diah.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 80 gram emas yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, liontin dan 1 buah kartu ATM BRI. (HumasPoldaMaluku)
Awalnya pelaku MAS berkerja di rumah korban untuk memperbaiki garasi mobil selama 1 hari. “Kemudian pada tanggal 24 Juni 2019 korban mau ambil uang pakai ATM BRI yang mana ATM BRI ada di dalam dompat dan disimpan di laci lemari,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Diah Tin Agustina kepada wartawan, Kamis (11/07/2019).
“Ketika korban membuka laci lemari kaget melihat dompet tempat menyimpan ATM BRI dan perhiasan Emas sudah berpindah tempat dan ketika diperiksa ATM BRI dan perhiasan emas sudah hilang,” sambungnya.
Korban langsung curiga kepada pelaku MAS dan mencoba mencari tahu keberadaanya. “Namun korban tidak tahu keberadaannya, setelah dicari tahu keberadaan pelaku maka pada tanggal 10 Juli 2019 pelaku diketahui bekerja sebagai tukang di Pisangan Baru 3 Matraman,” ujar AKP Diah.
“Selanjutnya korban minta bantuan piket Reskrim Polsek Metro Matraman untuk meminta keterangan pelaku perihal korban kehilangan ATM BRI dan perhiasan emas. Ketika diperiksa dompet pelaku ditemukan ATM BRI milik korban,” tambahnya.
Kepada petugas, MS mengaku telah mengambil perhiasan emas milik korban dan menjualnya kepada pelaku berinisial E.
”Di hari yang sama pelaku berinisial E dapat diamankan, selanjutnya kedua pelaku dibawah ke Polsek Metro Matraman untuk dilakukan proses hukum,” pungkas AKP Diah.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti 80 gram emas yang terdiri dari kalung, gelang, cincin, liontin dan 1 buah kartu ATM BRI. (HumasPoldaMaluku)