Polres MTB Gelar Sosialisasi Buku Saku Hak Asasi Manusia (HAM)
pada tanggal
16 Juli 2019
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku menggelar sosialisasi Buku Saku Hak Asasi Manusia (HAM) yang diikuti oleh seluruh personil dari Polres MTB, Polsek Saumlaki dan Polsek Wertamrian di Gedung Bhayangkara Polres MTB pada Senin (15/07/2019).
Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar,S.I.K menyampaikan bahwa setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memahami HAM secara lebih baik karena tugas penegakan hukum sangat bersentuhan dengan HAM.
“Oleh sebab itu simak baik-baik materi yang diberikan oleh para narasumber atau pembawa materi,” ujar Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Lodevicus Tethool, SH., M.H.
Pembawa materi dalam sosialisasi itu adalah Kasat Binmas Kompol Simon.A.Mansilety dan Kasat Sabhara AKP Nahum Tengah yang mengutarakan tentang tiga prinsip Gakkum yang menjadi pedoman, yaitu legalitas, nesesitas dan proporsionalitas.
Kemudian diharapkan usai kegiatan yang berjalan aman dan lancar itu, para personil dapat menyebutkan Pengertian HAM dan Pelanggaran HAM, prinsip - Prinsip HAM, hak yang tidak dapat dikurangi, standar code of conduct, pengertian gender, bentuk-bentuk ketidakadilan gender. (Laura Sobuber)
Kapolres MTB, AKBP Andre Sukendar,S.I.K menyampaikan bahwa setiap anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus memahami HAM secara lebih baik karena tugas penegakan hukum sangat bersentuhan dengan HAM.
“Oleh sebab itu simak baik-baik materi yang diberikan oleh para narasumber atau pembawa materi,” ujar Kapolres yang didampingi oleh Wakapolres Kompol Lodevicus Tethool, SH., M.H.
Pembawa materi dalam sosialisasi itu adalah Kasat Binmas Kompol Simon.A.Mansilety dan Kasat Sabhara AKP Nahum Tengah yang mengutarakan tentang tiga prinsip Gakkum yang menjadi pedoman, yaitu legalitas, nesesitas dan proporsionalitas.
Kemudian diharapkan usai kegiatan yang berjalan aman dan lancar itu, para personil dapat menyebutkan Pengertian HAM dan Pelanggaran HAM, prinsip - Prinsip HAM, hak yang tidak dapat dikurangi, standar code of conduct, pengertian gender, bentuk-bentuk ketidakadilan gender. (Laura Sobuber)