-->

Kami sangat menghargai kehadiran Anda di sini. 🙏

Dukung kinerja jurnalisme kami dengan berdonasi agar kami bisa terus menyajikan berita berkualitas untuk Anda. 🚀

Dukung Kami

Anda tidak aktif selama 10 menit!

Halaman akan berpindah ke artikel berikutnya dalam 5 detik. Klik atau sentuh layar untuk membatalkan.

Jumat, 14 Maret 2025
05:26:24 petang

Polri Berhasil Ungkap Praktik Pemalsuan Obat Beromzet Ratusan Juta di Semarang

Polri Berhasil Ungkap Praktik Pemalsuan Obat Beromzet Ratusan Juta di SemarangJAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap praktik pemalsuan obat di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Polisi menangkap Alphons Frizgerald Arif Prayitno yang merupakan pemilik pabrik PT Jaya Karunia Investondo (JKI).

“Pelaku menggunakan perusahaannya, pedagang besar farmasi (PBF), untuk menyalurkan produk obat-obatan palsu ini ke sekitar 197 apotek di Semarang. Seolah-olah obatnya adalah obat paten yang lebih mahal. Padahal tidak,” jelas Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Dr. Drs. H.M. Fadil Imran, M.Si., Senin (22/07/2019).

Diketahui tersangka sudah berjalan selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta.

Tersangka juga diduga mencetak dan menentukan waktu kedaluwarsa serta mengubah obat-obatan dari subsidi pemerintah (JKN/BPJS) menjadi seolah-olah nonsubsidi.

Obat obat terlarang tersebut didistribusikan melalui perusahaannya sendiri ke apotek-apotek dan menjual langsung ke beberapa pemesan. Bahan baku obat didapatkan dari apotek-apotek di wilayah Semarang hingga Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pelaku dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan/atau Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat (1) UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau huruf d UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen. (HumasPolri)


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel