Raih Predikat WTP dari BPK, Rustan Saru Ajak SKPD Kota Jayapura Pertahankan Prestasi
pada tanggal
24 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Wakil Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Ir H Rustan Saru, MM pada rapat paripurna DPRD Kota Jayapura penyampaian LKPD tahun anggaran 2018, yang memperoleh predikat WTP oleh BPK harus dipertahankan.
“Pemerintah Kota Jayapura telah mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga memperoleh predikat WTP dari BPK, transparansi, efektifitas dan efisiensi mengelola anggaran cukup ankuntabel sehingga LKPD ini dinilai wajar oleh BPK. Ini langkah awal bagi kita untuk mempertahankannya,” katanya menyampaikan pidato Wali Kota Jayapura di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Selasa (17/07/2019).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Jayapura pada tahun anggaran 2018. Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Jayapura memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“APBD Kota Jayapura atas LKPD tahun 2018, mengalami peningkatan Rp 20 Miliar dari tahun sebelumnya walaupun memang DAU kita berkurang dikarenakan ada pengalihan pembayaran gaji guru SMA/SMK yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.
Wakil Wali Kota meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar mengelola keuangan agar tetap terkendali. Sehingga seluruh program pemerintah kota dapat diikuti denga baik. Dalam WTP tersebut tentu tak lepas dari catatan BPK, salah satunya seperti pengelolaan aset yang masih pelru dilakukan pemetaan.
“Saya kira cukup luar biasa dan sudah dilaksanakan sesuai tata kelola keuangan yang baik, sudah mengikuti aturan yang baik sesuai dengan 4 wilayah tertib di Kota Jayapura yaitu tertib administrasi, tertib aturan, wilayah WTP dan bebas korupsi,” katanya. (HumasKotaJayapura)
“Pemerintah Kota Jayapura telah mampu mengelola keuangan dengan baik, sehingga memperoleh predikat WTP dari BPK, transparansi, efektifitas dan efisiensi mengelola anggaran cukup ankuntabel sehingga LKPD ini dinilai wajar oleh BPK. Ini langkah awal bagi kita untuk mempertahankannya,” katanya menyampaikan pidato Wali Kota Jayapura di ruang rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Selasa (17/07/2019).
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota Jayapura pada tahun anggaran 2018. Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Jayapura memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“APBD Kota Jayapura atas LKPD tahun 2018, mengalami peningkatan Rp 20 Miliar dari tahun sebelumnya walaupun memang DAU kita berkurang dikarenakan ada pengalihan pembayaran gaji guru SMA/SMK yang ditangani oleh Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.
Wakil Wali Kota meminta kepada seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura agar mengelola keuangan agar tetap terkendali. Sehingga seluruh program pemerintah kota dapat diikuti denga baik. Dalam WTP tersebut tentu tak lepas dari catatan BPK, salah satunya seperti pengelolaan aset yang masih pelru dilakukan pemetaan.
“Saya kira cukup luar biasa dan sudah dilaksanakan sesuai tata kelola keuangan yang baik, sudah mengikuti aturan yang baik sesuai dengan 4 wilayah tertib di Kota Jayapura yaitu tertib administrasi, tertib aturan, wilayah WTP dan bebas korupsi,” katanya. (HumasKotaJayapura)