Rustan Saru Ungkap Pelayanan Keliling GISA di Imbi Bermanfaat
pada tanggal
30 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan perekaman dan pencetakan KTP-el, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Sabtu (27/07/2019) melakukan kegiatan pelayanan keliling Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) tahun 2019, di kelurahan Imbi.
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM pada kegiatan tersebut mengatakan, adanya program GISA yang mulai berlaku sejak tahun lalu artinya, pemerintah menilai sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini dibuktikan masih banyak warga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal dokumen kependudukan ini penting karena merupakan identitas pribadi kita. Pentingnya dokumen kependudukan juga harus terus disosialisasikan kepada semua warga masyarakat, sehingga 2019 ini semua warga masyarakat sudah memilikinya.
“Untuk itu kepada warga masyarakat kota Jayapura harus sadar pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Jangan ketika perlu baru diurus,” tegasnya.
Adanya program GISA menurutnya, bertujuan agar semua warga memiliki dokumen kependudukan dan untuk pemutakhiran data penduduk. Untuk itu diharapkannya, seluruh warga kelurahan Imbi khususnya bisa betul-betul membantu pemerintah demi sukses dan lancarnya program ini. (HumasKotaJayapura)
Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. Rustan Saru, MM pada kegiatan tersebut mengatakan, adanya program GISA yang mulai berlaku sejak tahun lalu artinya, pemerintah menilai sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pentingnya administrasi kependudukan. Hal ini dibuktikan masih banyak warga masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.
Padahal dokumen kependudukan ini penting karena merupakan identitas pribadi kita. Pentingnya dokumen kependudukan juga harus terus disosialisasikan kepada semua warga masyarakat, sehingga 2019 ini semua warga masyarakat sudah memilikinya.
“Untuk itu kepada warga masyarakat kota Jayapura harus sadar pentingnya dokumen administrasi kependudukan. Jangan ketika perlu baru diurus,” tegasnya.
Adanya program GISA menurutnya, bertujuan agar semua warga memiliki dokumen kependudukan dan untuk pemutakhiran data penduduk. Untuk itu diharapkannya, seluruh warga kelurahan Imbi khususnya bisa betul-betul membantu pemerintah demi sukses dan lancarnya program ini. (HumasKotaJayapura)