Rustan Saru Ungkap Pemkot Jayapura Optimalisasi DED di APBD 2019
pada tanggal
24 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menjelang rapat Monitoring Meja Triwulan II Tahun Anggaran 2019, Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru, MM mengatakan bahwa pada APBD 2019 hanya bisa dilakukan perubahan mendasar di tahun berjalan. Dengan mengoptimalkan Digital Engineering Design (DED) di tahun 2019 pada APBD Perubahan.
“APBD Perubahan 2019 waktu terbatas jadi hanya melakukan perubahan mendasar yang tidak bisa dilakukan di tahun 2019 yang sekarang sedang berjalan. Untuk fisik tidak diselenggarakan lagi yang digunakan adalah perencanaan untuk tahun anggaran 2020,” katanya pasca rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Selasa 16 Juli 2019.
Wakil Wali Kota menambahkan pengalaman di tahun anggaran 2019, keterlambatan pelelangan terjadi karena menunggu perencanaan. Untuk itu, pada monitoring meja akan mengoptimalkan perencanaan desain atau DED di tahun 2019 untuk tahun anggaran 2020.
“Sehingga tahun 2020 tidak ada perencanaan lagi jadi sudah terkendali tidak perlu menunggu perencanaan, program langsung jalan dan bisa pelelangan tanpa menunggu perencanaan,” katanya.
Wakil Wali Kota akan mengoptimalkan baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan OPD terkait. Untuk semua instansi yang terkait program fisik di tahun 2020 harus menuntaskan DED di tahun 2019 pada APBD perubahan. (HumasKotaJayapura)
“APBD Perubahan 2019 waktu terbatas jadi hanya melakukan perubahan mendasar yang tidak bisa dilakukan di tahun 2019 yang sekarang sedang berjalan. Untuk fisik tidak diselenggarakan lagi yang digunakan adalah perencanaan untuk tahun anggaran 2020,” katanya pasca rapat paripurna DPRD Kota Jayapura, Selasa 16 Juli 2019.
Wakil Wali Kota menambahkan pengalaman di tahun anggaran 2019, keterlambatan pelelangan terjadi karena menunggu perencanaan. Untuk itu, pada monitoring meja akan mengoptimalkan perencanaan desain atau DED di tahun 2019 untuk tahun anggaran 2020.
“Sehingga tahun 2020 tidak ada perencanaan lagi jadi sudah terkendali tidak perlu menunggu perencanaan, program langsung jalan dan bisa pelelangan tanpa menunggu perencanaan,” katanya.
Wakil Wali Kota akan mengoptimalkan baik dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan OPD terkait. Untuk semua instansi yang terkait program fisik di tahun 2020 harus menuntaskan DED di tahun 2019 pada APBD perubahan. (HumasKotaJayapura)