Satgas Gulbencal Evakuasi Pasien Patah Tulang di Kuwo
pada tanggal
26 Juli 2019
LABUHA, LELEMUKU.COM - Satgas Gulbencal melakukan evakuasi pasien pengungsi penderita refraktur patah tulang belakang an. Dolfina Waro (30 Th) warga Desa Kuwo Kec. Gane Timur Selatan Halmahera Selatan, Minggu (21/07/2019).
Tim satgas yang bertolak dari Desa Saketa menggunakan Helikopter Daupine dengan membawa tim medis Satgas sekaligus juga membawa logistik bantuan menuju Desa Kuwo, setiba di lokasi tim melakukan unloading bantuan logistik serta melakukan tindakan awal pengamanan pasien serta membawa ke helikopter menggunakan tandu dengan ditemani suami dan anak serta segera diterbangkan ke Labuha serta dijemput langsung oleh ambulance dan dievakuasi ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam keterangannya Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., selaku Dansatgas Gulben menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari kades kepada tim dilapangan bahwa ada pasien yang mengalami patah tulang belakang untuk itu kita segera menerjunkan tim medis dengan menggunakan helikopter menuju desa sasaran dan mengevakuasi korban ke RSUD Labuha untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut. (Penrem 152)
Tim satgas yang bertolak dari Desa Saketa menggunakan Helikopter Daupine dengan membawa tim medis Satgas sekaligus juga membawa logistik bantuan menuju Desa Kuwo, setiba di lokasi tim melakukan unloading bantuan logistik serta melakukan tindakan awal pengamanan pasien serta membawa ke helikopter menggunakan tandu dengan ditemani suami dan anak serta segera diterbangkan ke Labuha serta dijemput langsung oleh ambulance dan dievakuasi ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Dalam keterangannya Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Endro Satoto, S.I.P., M.M., selaku Dansatgas Gulben menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari kades kepada tim dilapangan bahwa ada pasien yang mengalami patah tulang belakang untuk itu kita segera menerjunkan tim medis dengan menggunakan helikopter menuju desa sasaran dan mengevakuasi korban ke RSUD Labuha untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut. (Penrem 152)