Sebelum Ditangkap Narkoba, Polisi Sudah Intai Pelawak Nunung Lima Bulan
pada tanggal
21 Juli 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melakukan pengintaian selama 5 bulan sebelum menangkap Pelawak Terkenal Nunung karena kedapatan membeli dan mengomsumsi narkoba jenis Sabu.
“Telah dilakukan pengintaian selama lima bulan dan telah dilakukan cek urin tiga tersangka dengan hasil positif narkoba,” terang Kabid Humas pada Sabtu (20/07/2019).
Sebelumnya, Polisi menangkap Nunung beserta suaminya yaitu July di kawasan Tebet yang merupakan kediaman Nunung pada Jumat (19/07/2019) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan interograsi pelaku bahwa mereka membeli sabu dari seorang bernama Hery seharga Rp. 1.300.000,-/gr.
“0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu (Nunung) sebanyak dua gram. Sabu yang diterima tersangka tiga (July) sebanyak dua gram (hasil transaksi hari ini) sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi,” pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut. (HumasPolri)
“Telah dilakukan pengintaian selama lima bulan dan telah dilakukan cek urin tiga tersangka dengan hasil positif narkoba,” terang Kabid Humas pada Sabtu (20/07/2019).
Sebelumnya, Polisi menangkap Nunung beserta suaminya yaitu July di kawasan Tebet yang merupakan kediaman Nunung pada Jumat (19/07/2019) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan interograsi pelaku bahwa mereka membeli sabu dari seorang bernama Hery seharga Rp. 1.300.000,-/gr.
“0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu (Nunung) sebanyak dua gram. Sabu yang diterima tersangka tiga (July) sebanyak dua gram (hasil transaksi hari ini) sudah dibuang ke dalam kloset kamar mandi,” pungkas Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut. (HumasPolri)