-->

Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) Tolak Pencalonan Kembali Harry Azhar Aziz ke BPK RI

Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) Tolak Pencalonan Kembali Harry Azhar Aziz ke BPK RIJAKARTA, LELEMUKU.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung di dalam Sentral Kajian Strategis Mahasiswa (SKS-M) melakukan aksi unjuk Rasa menolak Harry Azhar Azis masuk dalam daftar pencalonan anggota BPK Periode 2019 – 2024 di depan Kantor badan Pemeriksa keuangan RI (BPK RI) Selasa (30/07/2019).

Menurut mereka anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis Atau Calon anggota BPK petahana ini tidak layak untuk menduduki kursi anggota BPK pada periode kedua, karena beberapa catatan miring diantaranya cacat integritas.

"Harry Azhar Azis telah cacat secara integritas moral dan kejujuran. Diketahui, Anggota BPK yang pernah menjadi Ketua BPK selama 2,5 tahun itu namanya tercatat dalam kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry, yang didirikan di yurisdiksi bebas pajak, yang diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara. Atas desakan publik, Harry Azhar Azis telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Kode Etik BPK. Dia terbukti melanggar kode etik terkait dengan kepemilikan perusahaan di luar negeri seperti terungkap dalam dokumen Panama Papers. Sayangnya, hukuman yang diterima oleh Harry Azhar Azis sangat ringan, yaitu hanya teguran tertulis," tulis rilis SKS-M.

Dikatakan atas track record tersebut, Harry Azhar Azis tidak mencalonkan kembali menjadi anggota BPK.

"Sebab, berdasarkan Pasal 13 huruf (d) UU No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satu syarat calon anggota BPK harus memiliki integritas moral dan kejujuran. Dalam kaitan dengan kasus Panama Papers, terbukti Harry Azhar Azis terbukti tidak memiliki integritas moral dan kejujuran. Seharusnya, Komisi XI DPR lebih teliti melihat rekam jejak calon anggota BPK, termasuk Harry Azhar Azis ini," tulis mereka.

Dikatakan, dari laporan yang merek aterima, Harry Azhar Azis sebagai Anggota 6 BPK yang membidangi pemeriksaan keuangan di wilayah Indonesia bagian Timur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, BPJS, BPOM, diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatannya dengan modus meminta “jatah proyek” secara tidak langsung melalui oknum Auditor Utama dan oknum para Kepala Perwakilan dan oknum auditor.

"Dalam pencalonannya sebagai Anggota BPK periode kedua ini, para oknum auditor yang diperintah oleh Harry Azhar Azis saat ini sedang bergerilya mencari pendanaan, yang nilaianya fantastis. Karena itu, kami mendesak KPK untuk menyadap percakapan para auditor dan orang dekat Harry Azhar Azis. Ucap hayum selaku koordinatoor Lapangan," ungkap mereka.

SKS-M juga memberikan beberapa tuntutan. Pertama, Mendesak agar Komisi XI DPR RI mencoret nama Harry Azhar Azis dalam daftar calon anggota BPK periode 2019-2024.

"Karena kami menilai beliau telah cacat secara integritas moral dan kejujuran, yang menjadi salah satu syarat calon anggota BPK," tuntut mereka.

Kedua mendesak agar KPK menyadap dan menelusuri aktivitas orang-orang dekat Harry Azhar Azis, baik itu Auditor Utama, Kepala Perwakilan, dan para auditor.

"Karena kami mendapat laporan ada dugaan dan sinyalemen mereka sedang mencari pendanaan guna pencalonan Harry Azhar Azis," tutup mereka.

Aksi yang sempat membuat macet jalan di depan kantor BPK RI tersebutpun berakhir setelah adanya gesekan dengan pihak keamanan BPK RI. Hingga dipisahkan oleh pihak keamanan. Massa kemudian membubarkan diri. (PSP)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel