Tim Itjen Kemendagri Periksa Penggunaan Dana Otsus Papua di SKPD
pada tanggal
24 Juli 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), pada Senin (22/07/2019), melakukan pemeriksaan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tingkat provinsi.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, mengimbau seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua agar proaktif mendukung pemeriksaan tersebut, hingga rampung selama enam hari kedepan.
“Apalagi untuk pemeriksaan penggunaan dana Otsus oleh SKPD ini kan sudah diberitahukan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan kepala keuangan dan inspektorat sudah secara resmi meminta dilengkapi seluruh administrasi penggunaan dana Otsus pada tahun sebelumnya”.
“Maka itu, saya harap keberadaan tim (Itjen Kemendagri) mendapat suport data dari SKPD,” terang Elysa saat memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, pada apel Senin pagi.
Pada kesempatan itu, Elysa menyoroti mnimnya kehadiran pegawai dalam apel pagi. Padahal kehadirannya sangat penting untuk mendengarkan arahan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan kedepan.
“Seperti keberadaan tim Itjen Kemendagri yang memeriksa Otsus dan diumumkan dalam apel pagi. Dengan demikian, pegawai yang hadir mudah dan bisa lebih cepat menterjemahkan amanat dalam apel sebelum turun instruksi dari kepala SKPD,” terangnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar pegawai yang hadir dalam apel pagi, mengingatkan rekan kerja mengenai betapa pentingnya untuk mendengarkan arahan. “Sebab disiplin ini merupakan tanggung jawab pribadi kita masing-masing. Sebab sebenarnya, kita tidak perlu mengingatkan lagi”.
“Intinya, mari kita sadari bahwa saya adaalah ASN, sehingga wajib memberikan pelayanan positif bagi masyarakat. Tetapi juga ikut, melakukan satu aksi yang dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)
Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, mengimbau seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemprov Papua agar proaktif mendukung pemeriksaan tersebut, hingga rampung selama enam hari kedepan.
“Apalagi untuk pemeriksaan penggunaan dana Otsus oleh SKPD ini kan sudah diberitahukan sejak beberapa waktu lalu. Bahkan kepala keuangan dan inspektorat sudah secara resmi meminta dilengkapi seluruh administrasi penggunaan dana Otsus pada tahun sebelumnya”.
“Maka itu, saya harap keberadaan tim (Itjen Kemendagri) mendapat suport data dari SKPD,” terang Elysa saat memberikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Papua, pada apel Senin pagi.
Pada kesempatan itu, Elysa menyoroti mnimnya kehadiran pegawai dalam apel pagi. Padahal kehadirannya sangat penting untuk mendengarkan arahan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan kedepan.
“Seperti keberadaan tim Itjen Kemendagri yang memeriksa Otsus dan diumumkan dalam apel pagi. Dengan demikian, pegawai yang hadir mudah dan bisa lebih cepat menterjemahkan amanat dalam apel sebelum turun instruksi dari kepala SKPD,” terangnya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar pegawai yang hadir dalam apel pagi, mengingatkan rekan kerja mengenai betapa pentingnya untuk mendengarkan arahan. “Sebab disiplin ini merupakan tanggung jawab pribadi kita masing-masing. Sebab sebenarnya, kita tidak perlu mengingatkan lagi”.
“Intinya, mari kita sadari bahwa saya adaalah ASN, sehingga wajib memberikan pelayanan positif bagi masyarakat. Tetapi juga ikut, melakukan satu aksi yang dapat menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (DiskominfoPapua)