Toni Harmanto Buka Pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu dan Perdagangan Manusia
pada tanggal
31 Juli 2019
SURABAYA, LELEMUKU.COM - Wakapolda Jawa Timur (Jatim) Brigjen pol Drs. Toni Harmanto membuka acara Pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu dan Penyelundupan Manusia yang berlangsung di Ballroom Vasa Hotel, Surabaya, Selasa (30/07/2019).
Turut hadir mendampingi Wakapolda Jatim dalam kegiatan tersebut US Consul General Mark Mc Govern serta Kabid Perijinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jatim Taty Sufiyani.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa Polda Jatim sudah banyak menangani kasus terkait perdagangan manusia, perlu diketahui pula bahwa pemerintah sudah banyak melakukan pemberantasan perdagangan orang, sebagaimana di tahun lalu ada 21 kasus perdagangan manusia yang sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan di tahun ini juga sudah menangani sebanyak 12 kasus perdagangan Manusia.
“Dari sejumlah kasus perdagangan manusia yang ditangani Polisi sebagian besar pelakunya ialah orang terdekatnya. Kasus perdagangan manusia ini terjadi dikarenakan korban terkena bujuk rayu, tipu daya dan minim informasi. Sementara korbannya masih didominasi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja. Oleh sebab itu saya berharap agar dapat meningkatan pertahanan keluarga yang salah satunya untuk memfilter dan mencari informasi sebanyak-banyaknya, terlebih saat ini sudah memasuki era digital,” tambah Wakapolda Jawa Timur.
“Dengan adanya kegiatan pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu atas kerja sama US Consul General. Polda Jatim dan Kemenkumham Kanwil Jatim tentunya berharap agar nantinya Kasus Perdagangan Manusia khususnya dalam lingkup antar negara dapat diberantas,” tutup Wakapolda Jawa Timur. (HumasPolri)
Turut hadir mendampingi Wakapolda Jatim dalam kegiatan tersebut US Consul General Mark Mc Govern serta Kabid Perijinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Jatim Taty Sufiyani.
Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan bahwa Polda Jatim sudah banyak menangani kasus terkait perdagangan manusia, perlu diketahui pula bahwa pemerintah sudah banyak melakukan pemberantasan perdagangan orang, sebagaimana di tahun lalu ada 21 kasus perdagangan manusia yang sudah ditangani oleh Polda Jawa Timur dan di tahun ini juga sudah menangani sebanyak 12 kasus perdagangan Manusia.
“Dari sejumlah kasus perdagangan manusia yang ditangani Polisi sebagian besar pelakunya ialah orang terdekatnya. Kasus perdagangan manusia ini terjadi dikarenakan korban terkena bujuk rayu, tipu daya dan minim informasi. Sementara korbannya masih didominasi perempuan dan anak yang rentan menjadi korban TPPO. Banyaknya perempuan dan anak disebabkan minimnya pengetahuan mereka, serta kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam dunia kerja. Oleh sebab itu saya berharap agar dapat meningkatan pertahanan keluarga yang salah satunya untuk memfilter dan mencari informasi sebanyak-banyaknya, terlebih saat ini sudah memasuki era digital,” tambah Wakapolda Jawa Timur.
“Dengan adanya kegiatan pelatihan Pendeteksian Dokumen Perjalanan Palsu atas kerja sama US Consul General. Polda Jatim dan Kemenkumham Kanwil Jatim tentunya berharap agar nantinya Kasus Perdagangan Manusia khususnya dalam lingkup antar negara dapat diberantas,” tutup Wakapolda Jawa Timur. (HumasPolri)