Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Nilai Penurunan Tiket Pesawat hanya Tipuan
pada tanggal
04 Juli 2019
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyatakan pihaknya memiliki beberapa catatan terkait penurunan tiket pesawat di jam dan hari tertentu.
"Upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat LCC di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami. namun ada beberapa catatan," tulis Abadi dalam rilis medianya pada Rabu (03/06/2019)
Pertama, dikatakan turunnya tiket tersebut hanyalah gimic marketing atau tipuan pada konsumen.
"Sebab turunnya tiket hanya pada jam dan hari non peak session. tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja," jelasnya.
Kedua, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga.
"Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau “bagi bagi beban alias mau menang sendiri," jelas dia.
Ketiga kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat, diluar ketentuan regulasi soal TBA dan TBB, bisa menjadi kebijakan kontraproduktif.
"Sebab disisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. dan endingnya konsumen justru akan dirugikan," jelas Abadi. (Albert Batlayeri)
"Upaya pemerintah menurunkan tiket pesawat LCC di jam tertentu dan hari tertentu, dari sisi ekspektasi masyarakat, bisa dipahami. namun ada beberapa catatan," tulis Abadi dalam rilis medianya pada Rabu (03/06/2019)
Pertama, dikatakan turunnya tiket tersebut hanyalah gimic marketing atau tipuan pada konsumen.
"Sebab turunnya tiket hanya pada jam dan hari non peak session. tanpa diminta pun, pihak maskapai akan menurunkan tarif tiketnya pada jam dan hari non peak session tersebut. jadi turunnya tiket pesawat hanya kamuflase saja," jelasnya.
Kedua, jika tarif tiket pesawat mau turun signifikan, maka pemerintah harus menghapus PPN tiket sebesar 10 persen, dan PPN avtur sebesar 10 persen juga.
"Di banyak negara tidak ada PPN tiket dan avtur. jadi pemerintah harus bersikap fair, jangan hanya maskapai saja yang diinjak agar tarifnya turun, tetapi pemerintah tidak mau “bagi bagi beban alias mau menang sendiri," jelas dia.
Ketiga kebijakan pemerintah untuk menurunkan tiket pesawat, diluar ketentuan regulasi soal TBA dan TBB, bisa menjadi kebijakan kontraproduktif.
"Sebab disisi keberlanjutan finansial maskapai udara yang menjadi taruhannya. dan endingnya konsumen justru akan dirugikan," jelas Abadi. (Albert Batlayeri)