Bareskrim Polri Berhasil Tangkap Sindikat Internasional Penipuan Online di Malaysia
pada tanggal
21 Agustus 2019

Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rickynaldo Chairul mengatakan NA ditangkap di Malaysia, setelah Polisi kerja sama dengan tim KBRI di Malaysia, Imigrasi Malaysia, dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Ia menjelaskan, tersangka berperan memberikan perintah membuat perusahaan beserta rekening perusahaan untuk menampung aliran dana hasil kejahatan dari luar negeri.
Baca Juga
“Kemudian memerintahkan tersangka lainnya untuk menukarkan uang hasil kejahatan tersebut ke dalam bentuk mata uang asing di beberapa money changer dan kembali mengumpulkannya kemudian menyerahkan uang keseluruhan hasil penukaran valas kepada WNA Nigeria dengan inisal AEM dan beberapa sindikat lainnya,” jelas Kasubdit II Ditsiber Bareskrim Polri.
Timm penyidik masih mengembangkan kasus ini dengan skala Internasional dengan bekerja sama dengan FBI, Interpol dan Europol yang juga fokus terhadap kejahatan internasional sindikat Nigerian Scam atau Business Email Compromise di seluruh negara.
Dari kasus ini, diamankan barang bukti berupa : satu buah KTP, satu buah NPWP, satu buah buku paspor, dan satu buah kwitansi Louis Vuitton. (HumasPolri)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.