Cegah Penyalahgunaan, Polres Yahukimo Lakukan Pengecekan Senjata Api
pada tanggal
01 Agustus 2019
DEKAI, LELEMUKU.COM – Anggota Propam bersama Bag Sumda Polres Yahukimo lakukan pengecekan terhadap senjata api milik personel Polres Yahukimo di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, Selasa (30/07/2019)
Kabag Sumda Kompol Sukino, SH yang memimpin pengecekan mengatakan bahwa pengecekan ini meliputi kondisi senjata api dan amunisi. Selain senjata, anggota yang memegang senjata api juga diperiksa surat ijin memegang senjata apinya.
Lanjut dikatakan Kabag Sumda kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan perintah Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro, S.IK guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.
“Kami lakukan pengecekan meliputi kebersihan senjata, amunisi, serta juga surat ijin memegang senjata api. Hal ini kami lakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan,” tutur Kabag Sumda. (HumasPoldaPapua)
Kabag Sumda Kompol Sukino, SH yang memimpin pengecekan mengatakan bahwa pengecekan ini meliputi kondisi senjata api dan amunisi. Selain senjata, anggota yang memegang senjata api juga diperiksa surat ijin memegang senjata apinya.
Lanjut dikatakan Kabag Sumda kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan perintah Kapolres Yahukimo AKBP Angling Guntoro, S.IK guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api.
“Kami lakukan pengecekan meliputi kebersihan senjata, amunisi, serta juga surat ijin memegang senjata api. Hal ini kami lakukan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan,” tutur Kabag Sumda. (HumasPoldaPapua)